Dorong Akselerasi Dekarbonisasi, Kebijakan Pensiun PLTU Batu Bara Perlu Dikaji
Demi menekan emisi dan akselerasi dekarbonisasi, IESR ungkap kebijakan pensiun PLTU.
IDXChannel - Berdasarkan analisis Institute for Essential Services Reform (IESR), terdapat dua kebijakan untuk menekan emisi dari PLTU batu bara agar sesuai dengan Persetujuan Paris. Diantaranya adalah melakukan moratorium PLTU dan mempensiunkan PLTU dari umur pakainya yang biasanya 30 tahun menjadi 20 tahun.
Manager Program Transformasi Energi IESR Deon Arinaldo mengatakan, untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut perlu peta jalan yang optimal untuk menekan biaya dan dampak yang timbul serendah-rendahnya. Menurutnya, hal tersebut dapat bersandar pada data dan analisis yang mendalam dilakukan untuk setiap unit PLTU di Indonesia.
"Yang perlu dianalisis adalah umur PLTU karena terkait kontrak, efisiensi terkait emisi, biaya operasi dibandingkan dengan biaya untuk mempensiunkan PLTU, kesiapan perencanaan sistem ketenagalistrikan, dan aspek non-teknis seperti lapangan pekerjaan, polusi dan kemampuan sumber daya manusia (SDM)," ujarnya dalam Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) 2021, Rabu (22/9/2021).
Dia melanjutkan, ada banyak strategi yang bisa dipertimbangkan dalam menyusun peta jalan untuk mempensiunkan PLTU batu bara. Di antaranya, melakukan pengalihan pendanaan dan investasi ke energi terbarukan, melakukan peralihan tujuan (repurposing) dan memodifikasi (retrofitting) PLTU.
"Saat ini secara ekonomi, pembangkit energi terbarukan jauh lebih murah dibandingkan PLTU batu bara. Bila kebijakan ini tidak segera dilakukan, PLN diproyeksikan menjadi perusahaan dengan aset terbesar kedua yang punya kemungkinan stranded asset sampai USD15 miliar," jelasnya.
Kepala Pusat Keunggulan PLN Herry Nugraha mengatakan, pihaknya merespon RUPTL dan menyiapkan peta jalan dekarbonisasi dengan melakukan berbagai kajian dan menganalisa data PLTU batu bara di Indonesia.
"Kami secara rutin mencatat berapa kapasitas, kapan retirement (pensiun), performa dari tiap-tiap PLTU, keandalan, produksi CO2 dari masing-masing unit dihitung setiap tahunnya untuk menjadi bahan evaluasi," jelasnya.
(IND)