Dorong Investasi Kondusif, Tarif 13 Ruas Tol Naik di 2024
Tarif 13 ruas tol di Indonesia akan mengalami penyesuaian mulai kuartal I/2024. Kenaikan tarif itu untuk memastikan iklim investasi di jalan tol kondusif.
IDXChannel - Tarif 13 ruas tol di Indonesia akan mengalami penyesuaian mulai kuartal I/2024. Kenaikan tarif itu untuk memastikan iklim investasi di jalan tol kondusif.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Miftachul Munir mengatakan, penyesuaian tarif tol juga dibutuhkan untuk memastikan kondusif iklim investasi di jalan tol. Di mana, pemerintah harus menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol agar bisa prospektif.
“Serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol,” ujar Miftachul Munir saat dikonfirmasi MNC Portal, Sabtu (13/1/2023).
Menurutnya, penyesuaian tarif 13 ruas tol sudah dijadwalkan pada 2023 lalu, namun sampai dengan saat ini masih dalam proses, sehingga tetap akan disesuaikan di tahun ini sesuai regulasi.
“Selanjutnya, untuk ruas yg jadwal penyesuaian tarif pada kuartal 1 tahun 2024 akan dilakukan setelah SPM jalan tol terpenuhi. Sedangkan untuk ruas tol baru akan diterbitkan SK tarif bila sudah memenuhi SOP,” katanya.
Penyesuaian tarif tol pun dilakukan secara bertahap. Untuk penetapan dan pemberlakuannya masih menunggu arahan dari Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.
Penyesuaian tarif juga sudah ditetapkan dalam UU Jalan Nomor 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Pada Pasal 48 ayat 3 disebutkan evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM jalan tol.
Untuk 2024 terdapat beberapa ruas yang rencana akan penyesuaian tarif di kuartal I/2024 yaitu :
1. Jalan Tol Surabaya-Gresik
2. Jalan Tol Kertosono-Mojokerto
3. Jalan Tol Bali - Mandara
4. Jalan Tol Serpong-Cinere
5. Jalan Tol Ciawi-Sukabumi
6. Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo
7. Jalan Tol Makassar Seksi 4
8. Jalan Tol Dalam Kota Jakarta (Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit
9. Jalan Tol Gempol - Pandaan
10. Jalan Tol Surabaya - Mojokerto
11. Jalan Tol Cikampek - Palimanan (Cipali)
12. Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 1
13. Jalan Tol Integrasi Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak (Tomang-Tangerang Barat-Cikupa)
(SLF)