ECONOMICS

Dorong Literasi Masyarakat Soal Crowdfunding, ALUDI Fokus Pada Perlindungan Konsumen

Taufan Sukma Abdi Putra 23/11/2024 11:16 WIB

Securities Crowdfunding merupakan model pembiayaan berbasis teknologi yang memungkinkan UMKM mendapatkan dana dari masyarakat umum melalui platform digital.

Dorong Literasi Masyarakat Soal Crowdfunding, ALUDI Fokus Pada Perlindungan Konsumen (foto: MNC media)

IDXChannel - Masih terbatasnya tingkat literasi masyarakat terhadap layanan jasa keuangan dinilai masih menjadi tantangan besar bagi para pelaku industri keuangan nasional ke depan.

Hal tersebut disadari sepenuhnya oleh para pelaku bisnis crowdfunding yang tergabung dalam Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI).

Bagi ALUDI, beragam upaya peningkatan literasi masyarakat, terutama di sektor bisnis crowdfunding, dinilai sangat penting untuk dilakukan demi perkembangan industri ke depan.

Karenanya, terbaru, ALUDI baru saja menggagas kegiatan Securities Crowdfunding Day 2024 dengan tema Securities Crowdfunding Goes to IPO: Sarana UMKM Melantai di Bursa.

"Acara ini sengaja digelar dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai konsep Securities Crowdfunding (SCF), peraturan terkait, serta pentingnya perlindungan konsumen dalam ekosistem ini," ujar Ketua Umum ALUDI, Nandana Pawitra, dalam keterangan resminya.

Menurut Nandana, Securities Crowdfunding (SCF) merupakan model pembiayaan berbasis teknologi yang memungkinkan UMKM di Indonesia untuk mendapatkan dana dari masyarakat umum melalui platform digital.

Konsep ini memberikan alternatif bagi pelaku usaha untuk memperluas skala bisnisnya, yang seringkali sulit mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional.

"Dengan meningkatnya literasi keuangan di Indonesia, kami berharap SCF dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi digital, khususnya dalam membantu UMKM berkembang lebih pesat," ujar Nandana.

Selain itu, menurut Nandana, acara ini juga menjadi kesempatan bagi regulator, pemodal, dan stakeholder lainnya untuk memperkuat jaringan dan meningkatkan pemahaman bersama terkait potensi SCF.

Setelah melalui proses yang dinamis, pada tanggal 11 November 2020, ALUDI mendapat pengakuan resmi sebagai asosiasi penyelenggara dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pengawasan Pasar Modal.

Pengakuan ini dituangkan dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-60/D.04/2020 Tentang Pengakuan Terhadap Perkumpulan Sebagai Asosiasi Penyelenggara Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi.

Acara ini juga akan mengundang berbagai pihak terkait untuk berdiskusi tentang peluang dan tantangan yang dihadapi oleh sektor UMKM dalam mengakses pembiayaan.

Selain itu, pentingnya perlindungan konsumen dalam platform SCF akan menjadi salah satu topik utama dalam diskusi.

Dengan dukungan regulasi yang semakin kuat, SCF diharapkan dapat menjadi pilar penting dalam mendukung UMKM melantai di Bursa Efek Indonesia (IPO), yang pada gilirannya akan berkontribusi pada perekonomian digital Indonesia yang lebih inklusif.

(taufan sukma)

SHARE