Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik, Pemerintah Diklaim Mampu Hemat Subsidi Energi
Penghematan APBN tersebut dihasilkan dari penggantian subsidi bahan bakar minyak ke subsidi listrik.
IDXChannel - Upaya pemerintah yang terus mendorong terbentuknya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dinilai sebagai langkah yang tepat, dan bahkan perlu didorong agar lebih maksimal lagi.
Anggapan tersebut didasarkan pada keyakinan bahwa penggunaan kendaraan listrik secara masif bakal mampu membantu pemerintah dalam menghemat subsidi energi, yang sejauh ini semakin membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Dari simulasi yang dilakukan, kami menghitung bahwa jika berhasil melakukan penjualan motor listrik sebesar 600.000 unit dan mobil listrik 100.000 unit, maka potensi penghematan berupa kompensasi energi muncul kurang lebih Rp700 Miliar pada APBN," ujar Peneliti dari Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov, Kamis (15/2/2024).
Penghematan APBN tersebut, menurut Abra, dihasilkan dari penggantian subsidi bahan bakar minyak ke subsidi listrik.
"Kita bisa lihat, angkanya cukup signifikan. Dan memang pasti ada potensi penghematan subsidi maupun kompensasi energi," tutur Abra.
Masifnya penjualan kendaraan listrik tersebut, dikatakan Abra, sebagai upaya konkret pemerintah dalam menyerap ketersediaan pasokan listrik sekaligus mendorong produktivitas masyarakat.
"Sisi demand atau permintaan penting untuk diperhatikan agar produksi listrik mampu terserap dengan baik," ungkap Abra.
Menurut data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah kendaraan listrik memang terbukti terus meningkat.
Pada Oktober 2023, sedikitnya 108.043 unit kendaraan listrik yang terdiri dari 85.913 kendaraan listrik roda dua, 21.720 kendaraan listrik roda empat, dan sisanya teridentifikasi jenis kendaraan lain-lain.
Sedangkan serapan konsumsi listrik oleh kendaraan listrik sepanjang 2023 mengalami peningkatan signifikan. Peningkatannya menjadi 5.402 megawatt hour (MWh) dibanding 2022 yang hanya 836 MWh. Artinya, angka serapan 2023 naik hampir tujuh kali lipat jika dibandingkan periode tahun sebelumnya. (TSA)