Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan, Pemerintah Berikan Berbagai Insentif
Kementerian Perhubungan mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik yang diklaim lebih ramah lingkungan untuk mengurangi emisi karbon.
IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik yang diklaim lebih ramah lingkungan untuk mengurangi emisi karbon.
Dirjen perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi menyebutkan dalam mendorong penggunaan listrik Pemerintah terus memberikan sejumlah dukungan insentif berupa pajak.
“Bahwa kenapa pemerintah mendorong percepatan kendaraan listrik. Sebenarnya saat ini beberapa negara sedang memperbaiki climate change yang kita lakukan semacam mitigasi oleh semua negara. Jadi tidak hanya satu atau dua negara saja hampir semua negara harus melakukan perbaikan atau memperbaiki permasalahan sehingga polusi udara bisa lebih baik ditekan,” kata Dirjen hubdat Kemenhub Budi Setiyadi dalam program Market Review IDX Channel, Senin (22/11/2021).
Dalam rangka melakukan perbaikan masalah atas Green emisi dengan sektor perhubungan, pemerintah mendorong melakukan perubahan kendaraan ke dalam kendaraan listrik.
“Dengan listrik tidak memberikan polusi untuk udara kita, kemudian zero emisi kita dorong. Komitmen pemerintah didukung dengan adanya perpres no 55 tahun 2019 dimana menyangkut percepatan dan penggunaannya,” ujarnya.
Budi Setiyadi menyebutkan berbagai amanat dari kementerian hingga lembaga untuk merealisasikan dari perpres yang diturunkan oleh presiden.
“Yang dilakukan oleh Kemenhub adalah membuat peraturan menteri (permen) terkait konversi kendaraan commision engine ke kendaraan listrik, jadi kita sudah menyelesaikan kendaraan yang dengan mesin bakar saat ini (bensin) dan saat ini dikonversi ke listrik dan saat ini sudah dapat didaftarkan sehingga legal,” paparnya.
Dengan demikian ada sekitar 4 bengkel konversi di Indonesia yang sudah berdiri dan siap menjadi mitra pemerintah untuk melakukan konversi ke listrik.
“Bahwa dengan perpres ini juga kami pemerintah banyak memberikan insentif berupa fiskal maupun nonfiskal misal kendaraan listrik bebas ganjil genap, ada subsidi dan juga diskon hang sudah kita rasakan pajak kendaraan yang jauh lebih murah dibanding negara lain. Bagaimana saat ini pak Menhub menyampaikan percepatan penggunaan dari kendaraan roda dua maupun roda empat,” pungkasnya.
(NDA)