ECONOMICS

Dorong Produk RI Go Global, Wamendag Minta UMKM Gunakan Kemasan Siap Ekspor

Nia Deviyana 10/02/2024 15:15 WIB

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat menghadiri kegiatan diseminasi Peluang Pasar Global Melalui Kemasan Siap Ekspor. 

Dorong Produk RI Go Global, Wamendag Minta UMKM Gunakan Kemasan Siap Ekspor. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Perdagangan mendorong penggunaan kemasan siap ekspor kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat menghadiri kegiatan diseminasi Peluang Pasar Global Melalui Kemasan Siap Ekspor. 

Kegiatan  diseminasi  inidigelar Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional di Hotel Sutranraja, Kabupaten Minahasa Selatan,Sulawesi Utara.

"Para pelaku UMKM dapat meningkatkan daya saing  produk, salah satunya melalui penggunaan kemasan  siap ekspor. Penggunaan kemasan siap ekspor merupakan kunci keberhasilan dalam memperluas peluang ekspor ke negara-negara yang telah berhasil dibuka akses pasarnya," ungkap Jerry melalui keterangan tertulis, Sabtu (10/2/2024).

"Dalam upaya meningkatkan ekspor, sangat penting untuk selalu berupaya meningkatkan nilai dan fungsi suatu produk sehingga  siap menghadapi persaingan di negara-negara pasar ekspor," imbuhnya. 

Acara yang  juga dihadiri oleh Direktur Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif Merry Maryati dan Tenaga Ahli Desainer Kemasan Indonesia Design Development Centre (IDDC) Della Alif, diikuti oleh 200 peserta yang terdiri dari pelaku UMKMdi Kabupaten Minahasa Selatan.

Dalam kesempatan ini, Wamendag menyatakan nilai ekspor nonmigas Indonesia mencapai USD242,9  miliar pada 2023. Adapun neraca perdagangan  Indonesia pada 2023 juga masih menunjukkan tren positif, dengan surplus sebesarUSD36,93 miliar.

Selain  itu, Wamendag juga menuturkan, Indonesia telah berhasil mengimplementasikan 37 perjanjian perdagangan, 15 perjanjian perdagangan sedang dalam proses perundingan, dan 16 lainnya dalam tahap penjajakan. 

Para pelaku usaha diharapkan dapat memanfaatkan perjanjian perdagangan yang telah diimplementasikan untuk mengembangkan  produknya ke pasar global, sehingga  dapat memperluas dan menciptakan pasar baru guna meningkatkan ekspor. (NIA)

SHARE