Dorong Sektor Farmasi, Kemenperin Sebut Indonesia Punya Lima Perusahaan Bahan Baku Obat
Kemenperin terus mendorong kemandirian industri farmasi sebagai sektor penopang kesehatan nasional melalui pengembangan industri bahan baku obat (BBO).
IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong kemandirian industri farmasi sebagai sektor penopang kesehatan nasional melalui pengembangan industri bahan baku obat (BBO). Tercatat, saat ini terdapat 5 perusahaan dalam negeri yang sudah mampu memproduksi BBO.
Salah satunya, anak usaha BUMN Farmasi PT Kimia Farma, PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia (KFSP). Perusahaan ini mampu memproduksi sebanyak 11 jenis molekul BBO yang sudah komersial, di antaranya adalah Clopidogrel, Simvastatin, Atorvastatin, Rosuvastatin, Entecavir, Lamivudin, Zidovudin, Efavirenz, Tenofovir, Remdesivir, dan Povidone Iodine.
"Sementara itu, ada 11 BBO lainnya tengah dalam penyempurnaan, antara lain Candesartan, Valsartan, Amlodipine, Glimepiride, Bisoprolol, RIfampisin, Parasetamol, Pantoprazol, Risperidone, Meloksikam, dan Telmisartan," ujar Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Muhammad Khayam dalam keterangannya, ditulis Senin (13/12/2021).
Lanjut Khayam, 4 industri BBO lainnya adalah PT Ferron Par Pharmaceutical yang memproduksi BBO Omeprazol Injection Grade, PT Riasima Abadi Farma yang memproduksi BBO Parasetamol, serta PT Kalbio Global Medika dan PT Daewoong Infion yang memproduksi BBO Eritropoietin.
“Industri farmasi formulasi siap menggunakan BBO hasil produksi dalam negeri dengan beberapa pertimbangan seperti keberlanjutan BBO, kesesuaian spesifikasi BBO, konsistensi BBO, kemudahan audit, waktu delivery, hingga harga yang bersaing,” lanjut Khayam.
Beberapa industri pun sudah mulai bergerak cepat melakukan trial terhadap BBO dari KFSP agar mereka segera dapat melakukan change source BBO dari impor menjadi lokal.
Khayam menyampaikan, saat ini terdapat 223 perusahaan farmasi formulasi/produk jadi di Indonesia. Perusahaan itu terdiri dari 4 perusahaan BUMN, yaitu PT Bio Farma Tbk (sebagai holding), PT Kimia Farma Tbk, PT Indofarma Tbk, dan PT. Phapros Tbk, lalu 195 industri swasta nasional, serta 24 multinational company (MNC).
“Pasar farmasi Indonesia tahun 2019 sekitar Rp88,3 triliun, tumbuh 2,93% dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, 76-80% kebutuhan produk obat nasional sudah mampu dipenuhi oleh industri farmasi dalam negeri,” katanya.
(NDA)