Dorong Sistem Pembayaran Lintas Negara, Indonesia Ajak G20 Kembangkan Mata Uang Digital
Indonesia mendorong negara-negara G20 untuk mengembangkan mata uang digital bank sentral (Central Bank Digital Currency/CBDC).
IDXChannel - Sebagai Presidensi, Indonesia mendorong negara-negara G20 untuk mengembangkan mata uang digital bank sentral (Central Bank Digital Currency/CBDC), sebagai bagian dari upaya membangun kolaborasi sistem pembayaran lintas negara di dalam jejaring keanggotaan G20.
Hal ini seiring dengan telah disepakatinya komitmen memajukan sistem keuangan lintas batas di antara nehgara-negara anggota G20 pada tahun 2027 mendatang.
"Hal ini menggarisbawahi tentang perlunya kolaborasi multilateral untuk bersama-sama memahami apa itu CBDC, termasuk pemahaman terkait implikasi yang lebih baik dari penggunaan CBDC secara lintas batas di antara anggota-anggota G20," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, dalam diskusi bertajuk Advancing Digital Economy and Finance, sebagai bagian dari kegiatan G20, di Bali, Kamis (14/7/2022).
Menurut Perry, penerapan penggunaan CBDC secara lintas batas dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, inklusi keuangan dan ekonomi, hingga sistem keuangan internasional. Di lain pihak, ASEAN saat ini juga disebut Perry telah memiliki peta jalan terkait konektivitas pembayaran, yang menghubungkan sistem pembayaran masing-masing negara ke dalam satu jaringan regional hingga global.
Konektivitas itu, disebut Perry, pada tahap awal akan memunculkan sedikitnya lima bank sentral ASEAN yang bakal memimpin implementasi pembayaran lintas batas sementara waktu. Lima bank sentral tersebut meliputi Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina.
"(Lima bank sentral) Itu akan lebih dulu terkoneksi dengan layanan pembayaran lintas batas secara kolektif, mulai dari konektivitas fast payment, hingga penggunaan kerja sama mata uang lokal," tutur Perry.
Sebelumnya, Indonesia telah memastikan bahwa pembangunan sistem pembayaran lintas negara antar negara-negara anggota G20 merupakan salah satu prioritas utama dalam kapasitasnya sebagai Presidensi G20 tahun ini.
Salah satunya dengan telah diluncurkannya peta jalan (roadmap) terkait pembayaran lintas batas sebagai panduan tentang cara pengembangaan konektivitas pembayaran di dalam jejaring keanggotaan G20.
"Dalam hal ini, (para anggota) G20 telah sepakat untuk bersama memajukan kemajuan inisiatif lintas batas menuju tahun 2027 mendatang," tegas Perry. (TSA)