DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Kembali Syarat Tes PCR Untuk Bepergian
DPR meminta pemerintah agar dapat mempertimbangkan kembali dengan menimbang kondisi ekonomi masyarakat.
IDXChannel - Anggota Komisi IX DPR RI F-PKS, Kurniasih Mufidayanti melihat penetapan PCR sebagai syarat perjalanan cukup memberatkan meskipun harganya sudah diturunkan.
Menurutnya kebijakan tersebut cukup menyulitkan rakyat, untuk itu dirinya meminta pemerintah agar dapat mempertimbangkan kembali dengan menimbang kondisi ekonomi masyarakat yang baru mulai merangkak bangkit setelah dilanda pandemi covid 19.
"Meskipun diturunkan harganya, kebijakan tes PCR sebagai syarat perjalanan menyulitkan dan memberatkan rakyat. PKS concern dalam masalah keluarga, adanya beban tes PCR sebagai syarat perjalanan pasti menambah beban biaya belanja keluarga," ujar Mufida kepada MNC Portal, Sabtu (30/10/2021).
Mufida mengatakan tes PCR sebagai syarat perjalanan juga memiliki beberapa catatan. Tidak semua daerah memiliki infrastruktur yang cepat dalam memproses hasil PCR.
"PCR memerlukan waktu lebih lama untuk mengetahui hasilnya. Padahal sampling droplet yang dites berlaku pada saat di tes. Sehingga saat bepergian setelah dua hari berikutnya misalnya, apakah hasil tesnya masih akurat," sambungnya.
Penambahan beban ini, menurutnya akan berdampak bagi mereka yang bepergian lebih dari tiga hari. Sebab saat ini hasil tes PCR berlaku selama tiga hari.
"Berapapun harganya meski sudah diturunkan Rp 275 ribu, jika perginya lebih dari tiga hari, maka harus dua kali PCR untuk pulang pergi, sehingga semakin menambah beban masyarakat," lanjut Mufida.
Mufida menekankan agar agresivitas vaksinasi lebih dilakukan. Vaksinasi dilakukan guna meminimalisir dampak berat dari penularan Covid-19.
"Vaksin sudah dijadikan sebagai syarat dalam mengakses fasilitas publik. Kini ditambah syarat PCR untuk perjalanan. Kebijakan ini harus ditinjau ulang," pungkasnya. (TIA)