ECONOMICS

DPR Dukung KPPU Selidiki Google Terkait Monopoli dan Persaingan Usaha

Wahyudi Aulia Siregar 23/09/2022 17:19 WIB

DPR RI mendukung upaya KPPU menyelidiki dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha Google.

DPR Dukung KPPU Selidiki Google Terkait Monopoli dan Persaingan Usaha. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mendukung upaya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha atas Google. Hal itu terkait dengan berbagai usaha Google di Indonesia.

Dukungan tersebut menjadi catatan khusus pada kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan berbagai mitra kerjanya di Gedung Nusantara Jakarta pada Kamis, 22 September 2022 kemarin. 

Sebagai informasi, Ketua KPPU M. Afif Hasbulllah dan Wakil Ketua KPPU Guntur S. Saragih memenuhi undangan RDP Komisi VI DPR RI dengan agenda Penyesuaian RKA-K/L Tahun Anggaran 2023 Sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran. 

Dalam diskusi di RDP tersebut, kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPPU-RI, Deswin Nur, Komisi VI DPR RI mengangkat berbagai isu kepada KPPU, utamanya berkaitan dengan penyelidikan KPPU atas Google. 

"Hal ini mengemuka sejalan dengan informasi dimulainya penyelidikan oleh KPPU atas dugaan pelanggaran Undang-Undang No. 5 tahun 1999 yang dilakukan oleh Google dan anak usahanya di Indonesia sejak tanggal 14 September 2022," kata Deswin dalam keterangan resmi KPPU yang diterima MPI, Jumat (23/9/2022).

KPPU, kata Deswin, menduga Google telah melakukan penyalahgunaan posisi dominan, penjualan bersyarat, dan praktik diskriminasi dalam distribusi aplikasi secara digital di Indonesia. 

"Untuk itu, secara khusus Komisi VI menyatakan dukungannya bagi KPPU dalam melakukan berbagai penegakan hukum atas sektor digital, khususnya yang berkaitan dengan Google serta kasus lain yang tengah bergulir di KPPU," pungkasnya. 

Pada RDP tersebut, hadir pula berbagai mitra kerja Komisi VI. Yakni Ketua KPPU, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS Sabang). 

Dalam RDP, ditetapkan anggaran KPPU untuk tahun 2023 sebesar Rp 113,1 Miliar. Komisi VI juga menerima penjelasan Ketua KPPU terkait dengan usulan tambahan anggaran sebesar Rp116.955.021.000.

(FRI)

SHARE