ECONOMICS

DPR Harap Anggaran Dirjen Gatrik 2024 Ditambah, Ini Alasannya

Atikah Umiyani/MPI 15/06/2023 07:26 WIB

Total anggaran tambahan itu tidak terlalu signifikan untuk bisa mencapai program Indonesia Terang.

DPR Harap Anggaran Dirjen Gatrik 2024 Ditambah, Ini Alasannya (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - DPR RI berharap pagu anggaran tahun 2024 untuk Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dapat ditambah lagi. Pasalnya masih banyak masyarakat di daerah-daerah yang belum teraliri listrik. Sementara pemerintah telah menerapkan Program Indonesia Terang

“Saya ingin memberikan sedikit komentar, pertama terkait Gatrik (Ketenaga listrikan). Saya melihat ini luar biasa sudah ada penambahan 1,5 triliun. Namun seperti yang kita ketahui bahwa saat ini masalah listrik belum teratasi secara nasional. Mungkin juga program Indonesia Terang. Masih banyak daerah yang belum teraliri listrik, terutama di daerah 3T, seperti yang ada di Dapil saya, Kalimantan Tengah," ungkap Anggota Komisi VII DPR RI Willy Midel Yoseph dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023) kemarin.

Menurutnya, total anggaran tambahan itu tidak terlalu signifikan untuk bisa mencapai program Indonesia Terang.

"Jadi perlu penambahan anggaran lagi, kurang lebih 2 triliun, baru bisa selesai listrik desanya,” lanjut Willy.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota Komisi VII DPR RI lainnya, Rico Sia asal daerah pemilihan Papua Barat. Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini menambahkan bahwa di dapilnya masih banyak rumah warga yang belum teraliri listrik.

Tidak hanya itu, program PJUTS (penerangan jalan umum tenaga surya) juga belum berjalan dengan baik. Sehingga program dari Dirjen Gatrik ini masih sangat diharapkan di daerah tersebut. Oleh karenanya Ia berharap agar Kementerian ESDM menambahkan anggaran untuk Direktorat Jenderal Gatrik.

Sebagaimana diketahui dalam pagu anggaran Indikatif 2024 untuk Ditjen Gatrik sebesar Rp360.593.300, sementara usulan tambahan untuk ditjen tersebut sebesar Rp1.570.000.000, sehingga total Pagu Indikatif tahun 2024 untuk Ditjen Gatrik adalah sebesar Rp1.930.593.300. Dalam kesempatan itu Willy dan Rico juga mengkritik pagu anggaran indikatif tahun 2024 untuk Ditjen Minerba yang tidak ditambah, malah mengalami pengurangan.

Dari yang awalnya sebesar Rp1.243.338.439 dikurangi sebesar Rp25.000.000 menjadi sebesar Rp1.218.338.439 untuk pagu anggaran Indikatif tahun 2024 Ditjen Minerba. Padahal masih banyak PR (pekerjaan rumah) dari Ditjen Minerba, terutama untuk menggempur atau mengurangi maraknya illegal mining di daerah-daerah.

(SAN)

SHARE