ECONOMICS

DPR Minta BBM Rendah Sulfur Dijual Bebas ke Publik, Jangan Disubsidi

taufan sukma 23/07/2024 10:11 WIB

Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan kualitas BBM yang dipakai masyarakat Indonesia secara luas, karena diklaim lebih ramah lingkungan.

DPR Minta BBM Rendah Sulfur Dijual Bebas ke Publik, Jangan Disubsidi (foto: MNC media)

IDXChannel - Sejumlah pihak mengapresiasi inisiatif pemerintah yang bakal segera merilis Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis baru yang diklaim memiliki komposisi rendah sulfur.

Langkah tersebut dinilai dapat meningkatkan kualitas BBM yang dipakai masyarakat Indonesia secara luas, karena diklaim lebih ramah lingkungan.

"BBM rendah sulfur ini tentu baik bagi lingkungan hidup dan eco-friendly, sehingga layak didukung sebagai upaya menurunkan angka polusi udara, terutama di perkotaan," ujar dalam keterangan resminya, Senin (22/7/2024).

Menurut Mulyanto, langkah pemerintah merilis BBM rendah sulfur ini dapat dimaknai sebagai terobosan dan inovasi bagus, terkait dengan peningkatan penerapan prinsip tata kelola, lingkungan dan sosial (Environmental, Social, and Governance/ESG) di Indonesia.

Tak hanya itu, langkah ini juga bisa dilihat sebagai aksi korporasi dari PT Pertamina (Persero), sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memang ditugaskan di sektor minyak dan gas (migas).

"Dengan inovasi ini, aksi korporasi ini, masyarakat jadi punya banyak pilihan dalam penggunaan BBM ramah lingkungan," ujar Mulyanto.

Dengan diniatkan untuk memperbanyak opsi pilihan BBM di masyarakat, maka menurut Mulyanto, sudah seharusnya keberadaan BBM rendah sulfur ini dijual secara bebas di publik dengan kategori BBM jenis umum, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite atau Pertamina Dex.

"Karena BBM tersebut diperjualbelikan secara umum mengikuti mekanisme pasar. (Kategori) Ini berbeda dengan Solar atau Pertalite yang dikategorikan sebagai BBM bersubsidi," ujar Mulyanto.

Karena BBM jenis ini disubsidi oleh negara, dikatakan Mulyanto, maka konsekuensinya harus tidak diperjualbelikan secara umum, melainkan didistribusikan secara khusus melalui pasar yang teregulasi.

Selanjutnya, bila kemudian memang pemerintah lebih tertarik untuk menjadikan BBM rendah sulfur ini sebagai BBM bersubsidi, maka Mulyanto meminta ada diskusi lanjutan yang lebih mendalam guna membahas permasalahan tersebut.

"Karena akan terkait dengan banyak hal, baik kondisi keuangan negara, tingkat inflasi, maupun daya beli masyarakat. Jadi tidak bisa serta-merta menjadi pengganti BBM penugasan," ujar Mulyanto.

Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana meluncurkan BBM jenis baru pada bulan Agustus 2024.

Diperkirakan BBM tersebut kandungan sulfurnya sesuai dengan standar Euro 4, yaitu sebesar 50 ppm, berbeda dengan bahan bakar yang ada sekarang yang kandungan sulfurnya cukup tinggi mencapai 2.500 ppm. (TSA)

SHARE