DPR Minta BRIN Tidak PHK Ilmuan
Sebanyak 120 ilmuan dan staf di Lembaa Biologi Molekuler (LBM) Eijkman non-PNS terancam mendapatkan PHK tanpa pesangon.
IDXChannel - Sebanyak 120 ilmuan dan staf di Lembaa Biologi Molekuler (LBM) Eijkman non-PNS terancam mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa pesangon. Hal ini akibat kisruh terkait peleburan LBM Eijkman ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menjelaskan, pasca pendirian BRIN, seluruh fungsi dan peran lembaga-lembaga di bawah Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) melebur, seperti BPPT, LIPI dan juga LBM Eijkman yang semuanya melebur ke dalam BRIN, termasuk para penelitinya.
"Dan ini bukan hanya lembaga riset saja tapi seluruh kementerian dan lembaga itu lembaga penelitiannya akan melebur ke BRIN juga," kata Eddy saat dihubungi, Senin (3/1/2022).
Khusus LBM Eijkman, kata Eddy, karena lembaga ini memiliki kekhususan penelitian di bidang biologi molekuler, Komisi VII DPR berharap pertama, peneliti-peneliti dari LBM Eijkman itu dapat diakomodir ke lembaga-lembaga yang memang akan menjadi unit baru, yakni Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman. Karena, mencetak ilmuan itu membutuhkan waktu, investasi dan pengalaman-pengalaman.
"Kita minta supaya peneliti-peneliti itu tetap diberdayakan, karena untuk mengembangkan peneliti, menciptakan peneliti itu butuh waktu, butuh investasi dan butuh pengalaman untuk mendapatkan peneliti itu dan itu tidak mudah didapatkan," tegasnya.
Oleh karena itu, Eddy menegaskam, Komisi VII berharap peneliti itu bisa ditampung dan diakomodir di unit yang baru. Tidak ada peneliti, apalagi peneliti produktif ditinggalkan apalagi di-PHK. Kalau memang ada, tolong dikomunikasikan dam dikoordinasikan dengan Komisi VII DPD selaku mitra dari BRIN. Dan pihaknya akan memantau dan memastikan bahwa ilmuan dari LBM Eijkman diberdayakan.
"Pasti, pasti kita akan pantau. Karena kembali lagi, untuk menciptakan peneliti itu tidak gampang, tidak bisa 24 jam, butuh waktu, harus disekolahkan, mereka harus mendapatkan pengalaman penelitian, jadi kalau kita meninggalkan mereka, apalagi mem-PHK terutama mereka yang produktif, sangat disayangkan. Itu merupakan salah satu fokus kami agar peneliti jangan ditinggalkan dan harus dibicarakan dengan kami sebagai mitra dari BRIN," tutup Eddy. (RAMA)