DPR Minta Kemenkes Fokus ke Vaksinasi Dibandingkan Regulasi Kesehatan Lainnya
(DPR) meminta Kementerian Kesehatan untuk memprioritaskan penanganan pandemi COVID-19 dan proses vaksinasi ketimbang regulasi kesehatan lainnya.
IDXChannel - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian Kesehatan untuk memprioritaskan penanganan pandemi COVID-19 dan proses vaksinasi ketimbang regulasi kesehatan lainnya.
Kementerian Kesehatan memiliki banyak fokus sebelum pandemi COVID-19 antara lain tingginya Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi (AKI/AKB), pencegahan dan pengendalian penyakit menular dan tidak menular, pengendalian rokok melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2012, hingga Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Tata Kelola Sistem Kesehatan.
Hal-hal tersebut dinilai penting, namun harus ditinjau ulang prioritasnya karena COVID-19 selama lebih dari satu tahun telah memberikan dampak luar biasa yang menekan seluruh lapisan masyarakat.
DiungkAnggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati, menjelaskan, penanganan COVID-19 dan distribusi vaksin memerlukan konsentrasi penuh dari pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan. Ia pun mengaku, permasalahan COVID-19 dan vaksinasi menjadi agenda utama komisi kesehatan di DPR.
Anggota Komisi Kesehatan lainnya, Putih Sari dan Yahya Zaini, juga menegaskan, pemerintah perlu memastikan distribusi yang tepat sasaran untuk mendukung program vaksinasi COVID-19. Menurut Putih, kesiapan program vaksinasi merupakan langkah penting.
"Bagaimana ukuran pendataannya? Harus jelas mulai dari kebutuhan vaksin, sumber daya manusia, dan tidak kalah penting cara distribusinya sehingga tepat sasaran dan terencana," ujarnya.
Terkait distribusi vaksin, temuan di lapangan menunjukkan masih terdapat penggunaan alat penunjang di bawah standar sesuai ketetapan Badan Kesehatan Dunia. Oleh karenanya, pemerintah perlu kerja ekstra keras guna memastikan proses distribusi vaksin berjalan baik dan penanganan pandemi berjalan optimal.
Sejauh ini sebanyak lebih dari 1,7 penduduk Indonesia terpapar virus Corona. Menjelang libur Lebaran Pemerintah menerapkan larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona karena belajar dari situasi sebelumnya jumlah kasus penderita yang terpapar Corona selalu naik usai libur panjang. (FHM)