ECONOMICS

DPR Minta Pekerja Informal Bisa Peroleh Subsidi Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Suparjo Ramalan 24/10/2024 20:11 WIB

Anggota DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek harus memperluas kepesertaan dengan membidik para pekerja informal.

DPR Minta Pekerja Informal Bisa Peroleh Subsidi Iuran BPJS Ketenagakerjaan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - DPR RI menginginkan agar pekerja informal bisa memperoleh subsidi atas iuran BPJS Ketenagakerjaan. Insentif ini dapat diberikan oleh perusahaan mitra. 

Anggota DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek harus memperluas kepesertaan dengan membidik para pekerja informal.

Menurutnya, BPJamsostek perlu membangun kerja sama dengan perusahaan mitra agar mensubsidi iuran para pekerja informal. 

"BPJamsostek seharusnya bisa memperluas kepesertaan pekerja informal tanpa membebani ekonomi lewat iuran yang memberatkan," kata Kurniasih melalui keterangan pers di Jakarta, Kamis (24/10/2024). 

Saat ini pekerja informal bisa menjadi peserta BPJamsostek untuk kategori bukan penerima upah. Hanya saja, jumlah pekerja informal yang menjadi anggota BPJamsostek harus diperluas dengan berbagai insentif.

Dia menjelaskan, kerja sama dengan pihak ketiga selaku mitra dari pekerja informal untuk mensubsidi iuran pekerja informal yang menjadi mitranya.

"Seorang pengemudi ojek online atau kurir paket yang mayoritas berstatus mitra, perusahaan mitra bisa memberikan subsidi iuran bagi mitranya,” tuturnya. 

“Mitranya ini mendukung proses bisnis yang menghasilkan keuntungan bagi perusahaan. Pekerja informal juga berhak untuk mendapatkan jaminan sosial apalagi tetap ada risiko kecelakaan kerja," ujar dia.

Dia menambahkan, pekerja informal sudah mendominasi angkatan kerja, tapi rentan dari sisi jaminan sosial, termasuk jaminan keberlangsungan dalam bekerja.

Kurniasih mengaku, saat ini pekerja informal menjadi penyelamat di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sulitnya mencari pekerjaan di sektor formal. Tren pekerjaan mendatang pun akan banyak didominasi oleh sektor kerja informal.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk Indonesia yang bekerja pada kegiatan informal masih mendominasi angkatan kerja, dimana jumlahnya mencapai 84,13 juta orang atau setara 59,17 persen pada Februari 2024.

Sementara itu, penduduk yang bekerja pada kegiatan formal menyentuh 58,05 juta orang atau 40,83 persen dari total penduduk bekerja.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE