DPR Minta Pemerintah Kaji Kemampuan Sumber Etanol di Indonesia agar Tak Buka Keran Impor Baru
DPR mengingatkan pemerintah untuk mengkaji terkait kemampuan sumber etanol di Indonesia
IDXChannel - DPR mengingatkan pemerintah untuk mengkaji terkait kemampuan sumber etanol di Indonesia. Jangan sampai, rencana untuk mewajibkan penerapan bahan bakar campuran etanol 10 persen (E10) untuk bahan bakar minyak (BBM) justru memaksa buka keran impor.
"Jangan sampai etanol tersebut karena belum diproduksi dengan volume yang dibutuhkan di dalam negeri, terpaksa kita harus impor. Ini yang saya kira membutuhkan pengkajian," kata anggota Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Tak hanya itu, kata dia, pemerintah juga perlu melakukan kajian terhadap nilai ekonomi dari produksi etanol tersebut ketika nanti dicampur menjadi salah satu bahan campuran BBM.
Sehingga, perlu ada hitungan yang merinci berapa harga BBM jika sudah diberlakukan wajib campuran etanol 10 persen tersebut. Harga itu tentunya harus bisa disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.
"Apakah itu nanti akan menjadi mahal sehingga masyarakat berat untuk mengkonsumsinya, sehingga akhirnya disubsidi lagi. Sehingga ini hal hal yang perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut," kata dia.
Komisi XII DPR tentu saja akan membuka ruang bagi pemerintah untuk melakukan kajian secara bersama-sama. Hal ini penting agar dapat memutuskan kebijakan yang bisa dijangkau oleh masyarakat.
"Kami siap untuk berdialog dengan pemerintah untuk membahas kajian kajian ini, sehingga diputuskan lebih lanjut apa yang menjadi pilihan terbaik untuk kualitas BBM kita ke depannya," kata dia.
Untuk diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana mewajibkan penerapan bahan bakar campuran etanol 10 persen (E10) untuk bahan bakar minyak (BBM). Saat ini pembahasan sudah masuk dalam tahap rapat terbatas (ratas).
Menurut Bahlil, pihaknya kini sedang menyusun peta jalan. Pencampuran ini bagian dari upaya mendorong emisi gas buang yang dihasilkan lewat pembakaran bahan bakar.
"Kalau itu (E10), kita kan baru ratas. Setelah ratas baru kita membuat peta jalannya. Peta jalannya lagi dibuat ya," kata Bahlil.
(Nur Ichsan Yuniarto)