ECONOMICS

DPR Minta Pemerintah Kaji Mendalam Tingkat Bahaya Omicron

Kiswondari Pawiro 21/12/2021 06:26 WIB

DPR meminta pemerintah tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan dan mengkaji lebih dalam tingkat bahaya dari covid-19 varian Omicron.

DPR Minta Pemerintah Kaji Mendalam Tingkat Bahaya Omicron (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan dan mengkaji lebih dalam tingkat bahaya dari covid-19 varian Omicron.

"Karena masih ada silang pendapat mengenai dampak dari Omicron. Kita tidak tahu membahayakannya seperti apa, kita minta pemerintah melakukan kajian yang mendalam," kata oordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (21/12/2021).

Ia juga meminta  semua pihak untuk tidak panik dan tetap fokus terhadap masuknya varian Omicron ke Indonesia.

"Pertama, kita jangan panik, karena kalau kita panik kita akan melakukan sesuatu dengan tergesa-gesa dan tidak fokus," katanya.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) ini juga meminta kepada pemerintah untuk terus melakukan tracing atau pelacakan, serta melakukan kajian untuk setiap kebijakan yang akan diambil terkait Omicron ini.

"Lebih baik kita fokus melakukan tracing dan pemerintah melakukan kajian mengenai langkah-langkah yang diambil," ujarnya. (RAMA)

SHARE