DPR Minta Program BSU dan Kartu Prakerja DipercepatÂ
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mempercepat pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja terdampak pandemi Covid-19.Â
IDXChannel - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mempercepat pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja terdampak pandemi Covid-19. Menurut Puan Maharani BSU seharusnya sudah cair pada pekan ini.
“Masa PPKM ini sudah masuk sebulan, artinya subsidi untuk upah bulanan (BSU) pekerja terdampak seharusnya sudah cair,” ujar Puan Maharani, Kamis (5/8/2021) dalam keterangan tertulisnya.
Ia memahami proses admnistrasi dan validasi data calon penerima oleh Kementerian Tenaga Kerja dan stakeholder terkait memerlukan waktu. Namun Puan Maharani mendesak agar waktu tersebut tidak boleh melebihi tenggat sebulan setelah PPKM diberlakukan.
“Bantuan tersebut harus sudah masuk ke rekening pekerja dalam pekan ini. Tidak boleh molor sampai pekan depan, karena ini berkaitan dengan ‘dapur’ para pekerja,” tegas Puan Maharani.
Selain soal waktu pencairan, Puan Maharani juga meminta pemerintah mengdengarkan suara-suara pekerja yang merasa belum terakomodir dengan program BSU ini.
“BSU ini harus memenuhi azas keadilan bagi semua pekerja terdampak yang sudah memenuhi kriteria,” tambah Puan Maharani.
Puan Maharani juga meminta pemerintah segera menjalankan kembali program Kartu Prakerja di bawah koorindasi Kemenko Perekonomian ini.
Menurutnya, Kartu Prakerja gelombang berikutnya harus segera berjalan untuk menyasar para pencari kerja ataupun pekerja yang kena PHK selama masa PPKM darurat dan PPKM Level 3-4.
“Apapun proses administrasi untuk realisasi program ini harus mempertimbangkan desakan kebutuhan masyarakat yang tidak bisa tunda,” jelas Puan Maharani.
Sebagaimana diketahui, BSU akan diberikan pemerintah kepada para pekerja yang bergaji maksimal Rp 3,5 juta/bulan, terdaftar di BP Jamsostek dan bekerja di wilayah PPKM Level 3-4. Besaran bantuan adalah Rp 1 juta per pekerja untuk dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2021.
Sementara, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 3,55 juta. Dengan rincian, insentif pelatihan senilai Rp 1 juta, uang tunai sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600 ribu dalam empat bulan sebagai insentif pasca pelatihan, serta insentif survei Rp 150 ribu untuk tiga kali survei. (NDA)