DPR Sebut APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat Jangan Sampai Rugikan Keuangan Negara
Komisi XI DPR RI buka suara terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023.
IDXChannel - Komisi XI DPR RI buka suara terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menerangkan, dalam Pasal 2 beleid itu disebutkan, penjaminan pemerintah untuk percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung disediakan dalam rangka memperoleh pendanaan atas kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) sesuai dengan hasil keputusan Komite.
“Tentang hal ini harus dilakukan secermat mungkin bahkan bila perlu ditinjau ulang, jangan sampai merugikan keuangan negara di kemudian hari, apalagi tahun 2015 lalu pemerintah pernah menolak proposal KCJB dari Jepang karena adanya syarat jaminan dari pemerintah," ujar Anis dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (22/9/2023).
Dia berargumen bahwa pemerintah tidak konsisten dan terbuka terkait proses Pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa proyek kereta cepat seperti tidak memiliki perencanaan yang matang dan berujung membebani APBN.
"Saat ini kita dikagetkan, dengan pengajuan skema penjaminan terhadap APBN bila terjadi perubahan biaya (cost overrun). Hal ini menunjukkan proyek ini dari awal tidak punya perencanaan yang matang dan akhirnya membebani APBN," ujar dia.
Anis mengingatkan, sejatinya APBN adalah amanah konstitusi yang harus dipergunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat. Ia pun menegaskan proyek KCJB tidak punya tingkat signifikansi yang tinggi terhadap kebutuhan masyarakat yang harus didanai oleh APBN.
"Masih banyak persoalan bangsa yang patut dan layak dibiayai oleh APBN untuk membantu kehidupan masyarakat, di antaranya kemiskinan ekstrem, stunting, fasilitas puskesmas, tenaga honorer, membantu petani, nelayan dan lainnya. KCJB proyek mercusuar pemerintah yang belum dibutuhkan masyarakat saat ini, cost-nya jauh lebih besar ketimbang manfaat yang bisa dirasakan masyarakat luas," tegasnya.
(YNA)