DPR Sepakat Pandemi Diganti Jadi Endemi
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim sepakat apabila status pandemi Covid-19 diubah menjadi endemi.
IDXChannel - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim sepakat apabila status pandemi Covid-19 diubah menjadi endemi. Hal itu tak lepas dari hasil survei di masyarakat beberapa waktu lalu.
Dalam survei Indikator Politik yang dipublikasikan pada 15 Mei 2022 lalu salah satunya membahas pandangan masyarakat apabila pemerintah menurunkan status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
"Tingkat bed occupation rate (BOR) rumah sakit oleh pasien Covid-19 sudah sangat rendah. Meski setiap hari masih ada angka kasus Covid-19, tetapi tidak lagi membutuhkan penanganan khusus secara medical," ujar Luqman Hakim, Senin (16/5/2022).
Ia juga mengungkapkan Covid-19 telah menjadi endemi dengan indikator dari angka kasus dan fatalitas Covid-19 nasional yang tidak lagi signifikan.
Masyarakat kata Luqman justru saat ini sedang disuguhkan pemberitaan mengenai penyakit hepatitis pada manusia dan penyakit mulut dan kuku yang melanda sejumlah peternakan sapi di Indonesia maupun penyakit lainnya.
"Capaian vaksinasi di Indonesia yang sudah cukup tinggi (bahkan untuk vaksin dosis ke-3 sudah di atas 40 juta penduduk) ditambah imunitas alamiah yang terbentuk akibat pernah terpapar virus Covid-19, menurut saya telah membentuk kekebalan komunal (herd immunity) masyarakat Indonesia atas Covid-19 secara kuat," terang Luqman Hakim.
Luqman berharap pemerintah bersama ahli-ahli pandemi, dapat membuat kajian ilmiah untuk memastikan Covid-19 telah menjadi endemi.
"Dengan demikian, nantinya pemerintah memiliki dasar kuat untuk memutuskan Covid-19 bukan lagi sebagai bencana nasional non-alam dalam waktu dekat," lanjutnya.
Dengan mengubah status Pandemi menjadi Endemi, Luqman Hakim meyakini pemerintah dapat mengakhiri semua kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan kebijakan-kebijakan lain terkait penanganan Covid-19 sebagai pandemi dan bencana nasional non-alam.
"Semakin cepat pemerintah memutuskan status endemi, semakin baik untuk kehidupan masyarakat, bangsa dan negara," pungkas Luqman Hakim.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, dalam hasil survei terbaru Indikator Politik, saat ditanya status pandemi Covid-19 diturunkan menjadi endemi mendapatkan hasil mayoritas responden setuju status Pandemi Covid-19 diturunkan menjadi endemi.
Rinciannya yakni: 55,3 persen responden menyatakan setuju pandemi diubah menjadi endemi, 13,7 persen sangat setuju. Yang menjawab kurang setuju hanya 6,8 persen dan tidak setuju sama sekali 1,7 persen. Namun ada responden yang tidak menjawab atau menjawab tidak tahu sebesar 22,5 persen. (TYO)