ECONOMICS

DPR Setujui Anggaran Rp1,6 Triliun untuk Kenaikan Gaji TNI dan ASN Kementerian Pertahanan

Felldy Utama 13/09/2023 23:30 WIB

Komisi I DPR telah menyetujui adanya pagu anggaran tahun 2024 yang ditujukan untuk kenaikan gaji prajurit TNI dan jajaran di lingkungan Kementerian Pertahanan.

DPR Setujui Anggaran Rp1,6 Triliun untuk Kenaikan Gaji TNI dan ASN Kementerian Pertahanan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi I DPR telah menyetujui adanya pagu anggaran tahun 2024 yang ditujukan untuk kenaikan gaji prajurit TNI dan jajaran di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Adapun, anggaran yang telah disetujui ini besarannya Rp1,6 triliun.

"Tadi yang Rp1,6 itu hanya Kemhan TNI. Jadi itu khusus TNI dan jajaran Kementerian Pertahanan. Jadi ASN yang ada di Kementerian Pertahanan," kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Meutya menyampaikan bahwa sebelum disetujui, proses pengajuan anggaran untuk kenaikan gaji prajurit TNI dan ASN Kemhan ini telah melalui proses pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Legislator Golkar itu mengaku senang dengan adanya persetujuan kenaikan gaji prajurit TNI dan ASN Kemhan ini. Ia meyakini, hal ini akan menambah semangat dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

"Jadi kita bersyukur ya ini, mudah-mudahan jadi penyemangat semua ASN termasuk  TNI untuk bekerja lebih giat lagi dan yang utama mengayomi masyarakat," ujarnya.

(SLF)

SHARE