DPR Setujui Pagu Definitif Kemenparekraf Rp3,38 T, Ini Janji Sandiaga Uno
DPR menyetujui pagu anggaran definitif Kemenparekraf di 2023 sebesar Rp3,38 triliun.
IDXChannel - Komisi X DPR menyetujui pagu anggaran definitif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi (Kemenparekraf) tahun 2023 sebesar Rp3,38 triliun. Pagu tersebut akan digunakan untuk pengembangan sektor parekraf.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pagu anggaran ini nantinya akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengembangkan sektor parekraf Indonesia ke arah yang lebih baik.
"Saya ingin memberikan keyakinan kepada bapak dan ibu sekalian bahwa setiap sen, setiap rupiah akan kita kelola dan gunakan untuk kebangkitan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," kata Sandiaga dalam rapat kerja bersama Komisi X di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/9/2022)
"Dan difokuskan kepada program-program yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu," dia menambahkan.
Sandiaga mengungkapkan, Kemenparekraf akan melaksanakan program-program yang menyentuh pelaku UMKM dan dukungan-dukungan yang dibutuhkan masyarakat yang terdampak oleh inflasi dan potensi resesi pada 2023.
"Kami sangat yakin dengan dukungan, saran, masukan, dan bimbingan dari Komisi X DPR tahun 2023 kita akan bisa mengeksekusi program ini dengan penuh rasa tanggung jawab," ujarnya.
Sementara itu, Wamenparekraf, Angela Tanoesoedibjo menambahkan, pagu anggaran ini akan didistribusikan ke satuan kerja pusat sejumlah Rp1,9 triliun, sebesar Rp45,14 miliar untuk tugas pembantuan organisasi pemerintah daerah (OPD) bidang parekraf.
Sebesar Rp110,62 miliar untuk Badan Pelaksana Otorita, dan Rp1,3 triliun bagi unit pelaksana teknis (UPT) pendidikan bidang pariwisata.
Selain itu, Angela menjelaskan ada pergeseran pagu anggaran antar program di satuan kerja Deputi Bidang Sumber Daya dan usulan perubahan pagu antar satuan kerja di Deputi Bidang Kebijakan Strategis dengan Deputi Bidang Pemasaran.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan mengusulkan pergeseran pagu antar program dari program kepariwisataan dan ekonomi kreatif ke program dukungan manajemen yang direncanakan untuk mendukung operasional perkantoran sebesar Rp2,4 miliar.
Sementara usulan perubahan pagu antar satuan kerja di Deputi Bidang Kebijakan Strategis dengan Deputi Bidang Pemasaran adalah sebesar Rp6 miliar untuk dukungan penyusunan RUU bidang Kepariwisataan.
Menanggapi penjelasan ini, Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih yang bertindak sebagai pimpinan rapat menyatakan, DPR menyetujui pagu anggaran definitif Kemenparekraf atau Baparekraf sebesar Rp3,38 triliun.
"Komisi X dan Kemenparekraf juga menyepakati program strategis nasional dan program-program yang sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat untuk dilaksanakan Kemenparekraf dengan memperhatikan saran, pandangan, dan usulan anggota Komisi X DPR selama pembahasan RAPBN tahun anggaran 2023 yang telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkas Faqih. (FAY)