DPR Setujui Penangguhan Plafon Utang, AS Batal Bangkrut?
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk penangguhan plafon utang pemerintah federal Amerika Serikat (AS)
IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk penangguhan plafon utang pemerintah federal Amerika Serikat (AS) sebesar USD31.4 triliun pada Rabu (31/5/2023) waktu setempat.
RUU tersebut mendapatkan dukungan mayoritas dari kubu Demokrat dan Republik untuk menghindari bencana gagal bayar.
DPR yang didominasi oleh Partai Republik memilih untuk mengirim undang-undang ke Senat dengan perbandingan suara 314-117. Nantinya RUU tersebut akan diserahkan ke Senat dan dibawa ke meja Presiden Joe Biden sebelum batas waktu pada Senin (5/5), ketika pemerintah federal diperkirakan akan kehabisan uang untuk membayar tagihannya.
"Perjanjian ini adalah kabar baik bagi rakyat AS dan ekonomi AS. Saya mendesak Senat untuk meloloskannya secepat mungkin sehingga saya dapat menandatanganinya menjadi undang-undang." ujar Presiden Joe Biden pasca pemungutan suara dilansir Reuters, Kamis (1/6/2023).
Namun, RUU tersebut masih harus diserahkan kepada Senat sebelum Presiden Joe Biden menandatangani menjadi undang-undang.
Para pemimpin dari kedua partai di Senat berharap untuk bergerak cepat untuk memberlakukan undang-undang sebelum akhir pekan. Tetapi potensi penundaan atas pemungutan suara amandemen dapat memperumit masalah.
Biden mengharapkan agar RUU tersebut berada di mejanya tepat waktu untuk menghindari gagal bayar yang akan melumpuhkan ekonomi AS dan mengganggu pasar keuangan dunia.
Seperti diketahui, langkah kompromi antara Biden dan Ketua DPR Kevin McCarthy untuk membuat RUU tersebut telah mendapatkan kecaman dari 71 pihak Partai Republik garis keras Partai Republik karena menginginkan pemotongan pengeluaran yang lebih dalam dan reformasi yang lebih ketat.
Biasanya angka tersebut cukup untuk tidak meloloskan RUU, namun 165 Demokrat setuju untuk mendukung RUU itu dan meloloskannya.
Adapun RUU tersebut berisi kesepakatan untuk menangguhkan plafon utang hingga 1 Januari 2025. Batas waktu itu memungkinkan Biden dan Kongres untuk mengesampingkan masalah berisiko muatan politik hingga setelah pemilihan presiden November 2024.
Selain itu, RUU itu juga akan membatasi beberapa pengeluaran pemerintah selama dua tahun ke depan, mempercepat proses perizinan untuk proyek energi tertentu, mengurangi dana COVID-19 yang tidak lagi digunakan dan memperluas persyaratan kerja untuk program bantuan makanan kepada penerima tambahan.
Kantor Anggaran Kongres non-partisan mengatakan RUU tersebut nantinya akan menghasilkan penghematan USD1,5 triliun selama satu dekade. Angka itu memang berada di bawah target penghematan USD4,8 triliun yang diajukan Partai Republik dalam RUU yang mereka lewati melalui DPR pada bulan April, dan juga di bawah defisit USD3 triliun yang akan dikurangi oleh anggaran yang diusulkan Biden selama waktu itu melalui pajak baru. (WHY)