DSI Pastikan Biaya Ekspor Tidak Akan Membebani Dunia Usaha
PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) memastikan penghitungan tarif biaya atau fee ekspor akan mempertimbangkan efisiensi dan kemampuan badan usaha.
IDXChannel - PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) memastikan penghitungan tarif biaya atau fee ekspor akan mempertimbangkan efisiensi dan kemampuan badan usaha. Kebijakan tersebut diharapkan tidak menambah beban biaya bagi produsen dan eksportir Indonesia.
Direktur Keuangan dan Treasury PT DSI, Sinthya Roesly mengatakan, sebagai perusahaan berbentuk perseroan terbatas (PT), DSI tetap perlu memperhitungkan biaya yang telah dikeluarkan serta memperoleh margin yang wajar dalam menjalankan mandatnya.
"Karena kita juga PT, tentu sebagai PT ada suatu cost recovery karena sudah ada injeksi capital. Tidak mungkin (DSI) harus menjadi rugi," ujar Sinthya di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Menurut dia, DSI saat ini masih menghitung besaran tarif yang akan dikenakan. Penghitungan tersebut akan dilakukan dengan memperhatikan sejumlah prinsip, termasuk efisiensi dan kewajaran margin. Dengan demikian, tarif yang ditetapkan tetap dapat memberikan keuntungan bagi DSI tanpa membebani pelaku usaha pertambangan.
"Ini sedang dihitung, tentu dengan prinsip-prinsip misalnya efisiensi, tidak menambah biaya kepada eksportir dan juga tentu akan dikonsultasikan dengan para pihak terkait," katanya.
Sinthya menegaskan, pengenaan fee nantinya mempertimbangkan dampaknya terhadap biaya ekspor yang harus ditanggung produsen atau eksportir Indonesia. Penetapan tarif tidak semata-mata ditujukan untuk menutup biaya yang dikeluarkan DSI, tetapi juga memperhatikan daya saing eksportir dan efisiensi biaya ekspor nasional.
"Semangatnya untuk bicara bagaimana fee yang akan kita bebankan kepada masyarakat akan dihitung bagaimana export cost bagi si produsen atau eksportir Indonesia," tutur Sinthya.
Sinthya menambahkan, saat ini terdapat tiga komoditas yang ekspornya ditangani PT DSI, yakni CPO, batu bara, dan ferroalloy. Namun, tidak menutup kemungkinan cakupan komoditas tersebut diperluas ke depan untuk mendukung optimalisasi nilai jual komoditas Indonesia di pasar global.
"Apakah kemungkinan kita akan perluas ke depan? Kemungkinan ada, karena cita-cita pemerintah sebenarnya kan tujuan utamanya adalah bagaimana resources Republik Indonesia ini dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan kemakmuran masyarakat ya," pungkasnya.
(Rahmat Fiansyah)