ECONOMICS

Dua Bulan, 242 Rekening Terindikasi Judi Online Dibekukan

Jonathan Simanjuntak/MPI 02/10/2022 17:37 WIB

PPATK menghentikan sementara 242 rekening yang terindikasi dengan aktivitas judi online pada periode Agustus hingga September 2022.

Dua Bulan, 242 Rekening Terindikasi Judi Online Dibekukan (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan sementara 242 rekening yang terindikasi dengan aktivitas judi online pada periode Agustus hingga September 2022. 

“Pada periode tersebut PPATK juga telah melakukan penghentian sementara transaksi terhadap 242 rekening karena diindikasikan ada kaitannya dengan aktivitas judi,” ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana  dalam keterangannya dikutip Minggu (2/10/2022).

“Secara responsif koordinasi PPATK terus berjalan, dan proses penyidikan maupun penyelidikan terus dilakukan oleh Kepolisian,” imbuh Kepala PPATK kelima ini,” tuturnya.

Pada periode ini, PPATK juga menyampaikan hasil analisis terkait perjudian kepada Korps Bhayangkara. Hasilnya, ada 21 analisis proaktif dan 16 analis reaktif.

“Khusus untuk periode Agustus hingga September 2022 PPATK telah menyampaikan Hasil Analisis terkait perjudian kepada Kepolisian, dengan rincian 21 Hasil Analisis Proaktif dan 16 Hasil Analisis Reaktif berdasarkan permintaan Kepolisian,” jelas dia.

Ivan menambahkan, transaksi judi online sejak 2017 cenderung meningkat. Bahkan setidaknya transaksi tersebut menembus Rp155 triliun.

“Sejak tahun 2017 transaksi judi online cenderung meningkat tiap tahunnya dengan jumlah total transaksi yang dianalisis lebih dari 155 triliun rupiah, da tidak kurang dari 25 kasus judi online telah disampaikan kepada aparat penegak hukum oleh PPATK sejak tahun 2019 hingga tahun 2022,” jelas Ivan.

Dia pun mengimbau masyarakat agar tidak lagi tergiur dengan aktivitas judi online serta diminta melaporkan kegiatan tersebut ke kanal pengaduan publik.

“Informasi yang valid akan mempercepat suatu proses penelusuran aliran dana. Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat penting untuk mengungkap seluruh pihak yang dimungkinkan terlibat dalam pertumbuhan subur aktivitas judi online di Indonesia,” pungkasnya.

(DES)

SHARE