Dua Investor Baru Siap Bangun Hunian PNS di IKN, Total Investasi Rp3,22 Triliun
Ada dua investor baru yang telah mengantongi letter to proceed untuk membangun hunian PNS di IKN Nusantara. Siapa saja?
IDXChannel - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mencatat dua investor nasional telah mengantongi letter to proceed atau Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP).
Investor tersebut adalah PT Perintis Triniti Properti Tbk (Konsorsium Triniti) dan PT Nindya Karya dengan total investasi Rp3,22 triliun.
Konsorsium Triniti menanamkan modal Rp1,8 triliun untuk mengerjakan tujuh tower dan BUMN Nindya menginvestasikan Rp1,42 triliun untuk membangun delapan tower.
"Dengan ada tambahan dua investor yang membangun hunian ASN diyakini dapat mempercepat pembangunan Nusantara, sehingga tahun depan, ASN dapat mulai pindah,” kata Bambang dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (31/3/2023).
Skema bisnis untuk kedua investor tersebut adalah Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Sehingga akan ada pembagian risiko antara pihak pemerintah dan investor beserta insentif dan penalti pada pelaksanaannya dalam penyediaan layanan dan atau infrastruktur publik.
"Dipastikan dengan skema KPBU, negara sama sekali tidak dirugikan,” terang Bambang.
Kedua investor tersebut akan membangun hunian ASN di wilayah yang berbeda. Konsorsium Triniti membangun di wilayah West Residence WP1A-1 dan Nindya membangun di wilayah West Government WP1A-1.
Sekedar informasi, Konsorsium Triniti dan Nindya merupakan investor keempat dan kelima yang sudah mendapatkan surat izin prakarsa. Tiga investor sebelumnya yang mendapatkan SIPP adalah PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon), Konsorsium Nusantara (RBN CCFG) dan Korean Land and Housing Corporation (KLHC). Para investor tersebut ditargetkan untuk menuntaskan pekerjaannya pada 2024.
Bambang menambahkan, ebutuhan hunian ASN sangat banyak, yakni harus bisa menampung 16.990 ASN di 2024 dan akan terus bertambah setiap tahunnya. Maka dari itu, peluang investasi di hunian ASN masih sangat terbuka.
(FAY)