ECONOMICS

Dualisme Pimpinan Kadin Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh

Nur Ichsan Yuniarto 17/09/2024 12:51 WIB

Munaslub ilegal KadinIndonesia yang menghasilkan dualisme kepemimpinan dapat mengancam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan buruh.

Munaslub ilegal KadinIndonesia yang menghasilkan dualisme kepemimpinan dapat mengancam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan buruh.

IDXChannel - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) ilegal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang menghasilkan dualisme kepemimpinan, diprediksi mengancam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan buruh.

Hal ini dikatakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Dia berharap polemik di internal Kadin segera selesai karena ini menyangkut soal nasib para pekerja. 

"Bagaimana buruh dan pengusaha mau berkolaborasi untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi lewat kerja-kerja produktif kalau Kadin sebagai organisasi yang menaungi para pengusaha dan asosiasi berpolemik seperti sekarang ini?" kata Said Iqbal, Selasa (17/9/2024).

"Tentunya ini akan merugikan dunia usaha, buruh, dan pemerintah yang punya target pertumbuhan ekonomi di tengah pelambatan ekonomi global" katanya.

Dia menambahkan, Kadin mempunyai peran penting di dalam pertumbuhan ekononi. Terutama menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) para pekerja di daerah-daerah.

Dia melanjutkan, KSPI, KSBSI, dan seluruh serikat pekerja menyatakan sikap terhadap kemelut yang terjadi di Kadin lantaran Kadin adalah partner serikat buruh dalam hub industrial. 

"Nah, kita akan menentukkan upah minimum kan penentu upah minimum ada Apindo, ada Kadin di daerah-daerah. Itu sekarang kalau Kadin ada dua bagaiman? Apindo bagaimana? Itu alasan kenapa kita harus menyatakan sikap itu penting," katanya.

Menurutnya, kepengurusan Kadin yang sah masih di bawah kepemimpinan Arsjad Rasjid. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) No.18/2022 yang memutuskan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang sah.

"KSPI setuju bahwa yang resmi sah dan legal sebagai ketua umum Kadin adalah Arsjad Rasjid karena masih ada Keppres. Karena Kadin itu kan ada UU enggak sembarangan, dalam UU Kadin dikatakan ketua umum Kadin dikeluarkan oleh keputusan presiden. Nah, sampai hari ini Keppres kan masih Arsjad Rasjid," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE