ECONOMICS

Dugaan Kartel Minyak Goreng Menguat, YLKI Desak KPPU Tuntaskan Penyelidikan

Advenia Elisabeth/MPI 13/02/2022 17:08 WIB

YLKI mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menuntaskan penyelidikan terkait dugaan kartel minyak goreng.

Dugaan Kartel Minyak Goreng Menguat, YLKI Desak KPPU Tuntaskan Penyelidikan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Terkait kisruh kelangkaan pasokan minyak goreng di pasar modern dan tradisional membuat Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera menuntaskan penyelidikan terkait dugaan kartel minyak goreng.

"Kami mendesak KPPU untuk mempercepat dan menuntaskan adanya dugaan kartel dan sejenisnya itu," ujar Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi dalam konferensi pers, dikutip Minggu (13/2/2022).

Ditambahkan Tulus, dirinya menilai bahwa persoalan minyak goreng ini karena adanya distorsi pasar serta adanya kerusakan pasar yang kemudian endingnya adalah kerugian pada konsumen sebagai end user.

Sementara itu, terkait kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang ditetapkan Pemerintah, Tulus mengatakan, hal iitu patut diapreasiasi.

"Ini bagus kita apresiasi, kita dukung, tapi ini harus diikuti dengan kepatuhan usaha dan konsistensi pengawasan oleh pemerintah," jelasnya.

Sambung Tulus, artinya, sekalipun kebijakan ini diterapkan, jika nanti pelaku usaha ada yang tidak patuh dan pengawasannya lemah, hasilnya akan sama saja alias nihil. "Pengawasannya harus ketat, jangan lemah, kalau nggak gitu ya itu nanti hasilnya sama saja," imbuhnya.

Tulus pun menyarankan agar Pemerintah tegas memberikan sanksi baik itu sanksi larangan ekspor sementara maupun selamanya atau bahkan mencabut izin usaha.

"Tidak ada efektivitas dari kebijakan ini kalau nggak tegas. Itu kalau nanti mereka tidak patuh tentu saja Pemerintah harus berani memberikan sanksi baik sanksi larangan ekspor baik sementara maupun selamanya atau bahkan mencabut izin usaha dari mereka tapi sekali lagi ini yang harus terintegrasi baik dari hulu maupun hilir," imbuhnya. (FHM)

SHARE