ECONOMICS

Dugaan Korupsi Impor Baja, Kejagung Geledah Kantor Kemenperin

Jonathan Simanjuntak/MPI 30/03/2022 21:31 WIB

Kejagung kembali melakukan penggeledahan di Kemenperin terkait dugaan korupsi impor baja.

Dugaan Korupsi Impor Baja, Kejagung Geledah Kantor Kemenperin (Dok.MNC)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi impor besi, baja dan produk turunannya yang dilakukan dari tahun 2016 hingga 2021.

Teranyar, Kejagung kembali melakukan penggeledahan di dua tempat salah satunya yakni Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI pada Rabu (30/3/2022) siang.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) dengan melibatkan Tim Digital Forensik Kejaksaan RI melakukan penggeledahan di 2 (dua) lokasi yang terkait dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021,” kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022).

Ketut mengatakan kegiatan penggeledahan dilaksanakan berdasaran surat penetapan pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Adapun suratnya yakni 9/Pen.Pid.Sus/TPK/III/2022/PN.JKT.Pst tanggal 29 Maret 2022 dan Surat Penetapan Pengadilan Nomor: 12/Pen.Pid.Sus/TPK/III/2022/PN. JKT.Pst tanggal 29 Maret 2022.

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan dua lokasi yang digeledah yakni Kementerian Perindustrian RI yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan dan Kantor PT Prasasti Metal Utama yang beralamat di Jalan Buni No.3a, Mangga Besar, Jakarta Barat. 

“Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan 2 (dua) barang bukti digital yaitu Satu unit PC I-mac A 1311 dan File Dump server https://intranew.kemenperin.go.id yang disimpan ke flashdisk,” ungkap Ketut.

Penggeledahan yang dilakukan, sambung Ketut berjalan dengan lancar dan aman. Penggeledahan dipastikannya juga tetap mematuhi protokol kesehatan.

(IND) 

SHARE