Dugaan Korupsi KONI Tangsel Rp1,1 Miliar, Kejari Periksa Gacho Sunarso Dkk
Kejari Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kembali memanggil Badan Pengurus Harian (BPH) KONI Tangerang Selatan terkait dugaan korupsi Rp1,1 miliar.Â
IDXChannel - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kembali memanggil Badan Pengurus Harian (BPH) KONI Tangerang Selatan terkait dugaan korupsi Rp1,1 miliar.
Sedikitnya, ada lima orang pengurus yang hari ini dipanggil. Terdiri dari Ketua Bidang Perencanaan Program dan Anggaran KONI Tangsel Gacho Sunarso dan kawan-kawan, yakni Puji Raharjo, Saderi A Saeri, A Mundziri, dan Suryadi.
Ketua Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel, Aliyansah mengatakan, kelima BPH KONI Tangsel itu diperiksa untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
"Kalau dipanggil itu untuk sebagai saksi," katanya, kepada Sindonews, di gedung Kejari Tangsel, Kamis (17/7/2021).
Kasie Pidana Khusus Kejari Tangsel, Ate Quesyini Ilyas membenarkan, adanya BPH yang diperiksa. Menurutnya, agenda pemeriksaan ini dilakukan karena masih adanya keterangan yang dibutuhkan.
"Keterangan bagaimana kejadiannya, telusuri aliran dana. Hampir semua pas saat tahap penyelidikan sudah semua. Tinggal pematangan lagi," ungkapnya.
Dilanjutkan dia, sudah ada sekira 80 orang saksi yang diperiksa terkait dana hibah KONI Tangsel 2019. Mereka berasal dari pengurus, cabang olahraga (Cabor), hingga pihak Dispora Tangsel.
Yang menarik, sejumlah wartawan juga ikut diperiksa sebagai saksi korupsi ini. Mereka menjadi humas di dalam struktur kepengurusan KONI Kota Tangsel.
(IND)