ECONOMICS

Dukung Sektor Film, Airlangga Sebut Langganan VoD RI Tembus Rp5,8 Triliun

Iqbal Dwi Purnama 22/09/2021 21:26 WIB

Menko Airlangga Hartarto menyebutkan industri perfilman Indonesia kini memiliki peluang baru dengan memanfaatkan layanan streaming berbasis digital.

Dukung Sektor Film, Airlangga Sebut Langganan VoD RI Tembus Rp5,8 Triliun (Dok.MNC Media)

IDXChannel- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto menyebutkan industri perfilman Indonesia kini memiliki peluang baru dengan memanfaatkan layanan streaming berbasis digital.

Menurutnya pendapatan dari berlangganan masyarakat terhadap layanan streaming berbasis platform digital dengan Video on Demand mencapai 411 juta USD, atau setara Rp5,8 triliun di tahun 2021 dengan penetrasi pengguna sebesar 16%.

Jumlah tersebut diprediksi akan meningkat menjadi 20% pada tahun 2025 mendatang dengan didampingi kecanggihan teknologi kedepannya. 

“Layanan streaming ini menjadi peluang tambahan bagi industri perfilman karena dapat menjangkau pasar yang lebih luas bahkan bisa masuk pasar global. Ini peluang besar bagi para sineas Indonesia yang berkiprah di regional maupun global,” ujar Menko Airlangga pada keterangan tertulis yang dikutip MNC Portal Indonesia, Senin (22/9/2021).

Menurut Menko, di masa pandemi Covid-19 ini, pelaku industri di berbagai sektor harus mampu untuk terus berinovasi agar bisa beradaptasi, salah satunya dengan merambah pasar digital ini.

Mendukung potensi ini, Menko mengatakan Pemerintah memformulasikan aturan bagi layanan video on demand dengan tujuan untuk melindungi industri dalam negeri agar bisa tumbuh dan terjaga dengan baik tanpa menghilangkan hak masyarakat dalam memperoleh tontonan yang baik.

Sektor perfilman menjadi salah satu sektor yang terdampak ketika pandemi Covid-19. Hal tersebut membuat terhentinya proses produksi yang juga melibatkan banyak pekerja seni danpenutupan bioskop yang dilakukan untuk memutus penyebaran Covid-19.

“Pembukaan bioskop telah dilakukan seiring dengan perbaikan level PPKM. Ini diterapkan di daerah PPKM Level 3 dan 2, Aplikasi PeduliLindungi juga digunakan sebagai pembatasan penonton yang masuk, serta tidak diperbolehkan menjual makanan minuman di area bioskop,” pungkas Menko Airlangga. 

(IND) 

SHARE