Ekonomi Jatim Tumbuh 5,58 Persen di Kuartal III, Kalah dari DKI dan Banten
Ekonomi Jawa Timur (Jatim) tumbuh 5,58 persen pada kuartal III-2022, lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi di DKI dan Banten.
IDXChannel - Ekonomi Jawa Timur (Jatim) tumbuh 5,58 persen pada kuartal III-2022 dibanding periode yang sama tahun lalu (yoy). Pertumbuhan tersebut lebih rendah dibanding pertumbuhan ekonomi secara nasional yang mencapai 5,72 persen (yoy).
Pertumbuhan ekonomi Jatim tersebut juga lebih rendah dibanding Provinsi Jawa Barat yang tumbuh sebesar 6,07 persen. Kemudian DKI Jakarta yang tumbuh sebesar 5,94 persen.
Selain itu, juga tumbuh lebih rendah dibanding DI Yogyakarta ekonominya tumbuh 5,82 persen. Bahkan, dengan Provinsi Banten yang sebesar 5,71 persen.
Di Jatim, delapan lapangan usaha dominan mengalami pertumbuhan ekonomi, kecuali pertambangan dan penggalian. Lapangan usaha mengalami pertumbuhan signifikan adalah transportasi dan pergudangan yang tumbuh sebesar 28,02 persen.
"Kemudian, lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum tumbuh sebesar 13,14 persen. Sedangkan perdagangan besar-eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tumbuh sebesar 8,10 persen," kata Ketua Tim Neraca Regional Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Debora Sulistya Rini dalam rilisnya, Rabu (9/11/2022).
Sedangkan selama kuartal III-2022 dibandingkan kuartal II 2022, ekonomi Jatim tumbuh 2,15 persen. Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Lapangan Usaha Konstruksi yang tumbuh sebesar 7,98 persen.
Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah yang tumbuh sebesar 8,54 persen.
"Perekonomian Jatim kuartal III 2022 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp700,59 triliun. Sedangkan PDRB atas dasar harga konstan mencapai Rp447,54 triliun," imbuh Debora.
Secara spasial, struktur perekonomian Pulau Jawa pada kuartal III-2022 didominasi oleh Provinsi DKI Jakarta dengan kontribusi terhadap PDRB Pulau Jawa sebesar 29,23 persen.
Diikuti Provinsi Jatim sebesar 25,51 persen, Provinsi Jawa Barat sebesar 22,43 persen, Provinsi Jawa Tengah sebesar 14,44 persen, Provinsi Banten sebesar 6,88 persen dan Provinsi DI Yogyakarta sebesar 1,51 persen.
(FAY)