Ekonomi RI 2023 Ditopang Industri Pengolahan, Tanda Hilirisasi Berhasil?
Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis data pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2023.
IDXChannel - Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis data pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2023.
Di tengah tantangan geopolitik dan turbulensi ekonomi global, perekonomian RI terpantau masih cukup tangguh.
Perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,04 persen yoy pada Q4 tahun 2023. Angka ini lebih tinggi dibandingkan perkiraan pasar yang memperkirakan kenaikan sebesar 5 persen. Untuk setahun penuh 2023, perekonomian tumbuh sebesar 5,05 persen. (Lihat grafik di bawah ini.)
Trading Economics mencatat, tingkat pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) tahunan di Indonesia rata-rata sebesar 4,88 persen dari 2000 hingga 2023, mencapai angka tertinggi sepanjang masa sebesar 7,16 persen pada kuartal keempat tahun 2004 dan rekor terendah sebesar -5,32 persen pada kuartal kedua tahun 2020.
Industri Pengolahan Moncer, Keberhasilan Hilirisasi?
BPS juga menyebut industri pengolahan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia tertinggi menurut lapangan usaha. Industri ini tumbuh 0,95 persen secara yoy. Meski demikian, angka ini melambat dibanding 2022 yang mencapai 1,01 persen.
"Jika dilihat dari sumber pertumbuhan pada 2023 industri pengolahan menjadi sumber pertumbuhan tertinggi 0,95 persen," Plt Kepala BPS Amalia A Widyasanti dalam Konferensi Pers, Senin (5/2/2024).
Informasi saja, lapangan usaha yang berkontribusi besar terhadap PDB yaitu industri pengolahan, perdagangan, pertanian, konstruksi, dan pertambangan.
Amalia menuturkan, total dari lima lapangan usaha itu memberikan kontribusi 63,54 persen. Lapangan usaha dengan pertumbuhan tertinggi adalah transportasi dan pergudangan yakni 10,33 persen. Kemudian, lapangan usaha Jasa Lainnya 10,15 persen.
"Didorong oleh kenaikan pengguna jasa angkutan penumpang peningkatan volume pengiriman ekspor impor, peningkatan kunjungan wisatawan, dan rangkaian persiapan Pemilu 2024," papar dia.
Penguatan kinerja industri pengolahan sebagai penopang PDB RI ini dikaitkan dengan keberhasilan upaya hilirisasi yang digalakan pemerintah.
Secara spesifik, ini terlihat dari pertumbuhan industri logam dasar yang naik 14,17 persen dipengaruhi peningkatan permintaan luar negeri, seperti produk logam dasar besi dan baja pada 2023.
Di kuartal sebelumnya, PDB industri logam dasar meningkat 10,86 persen yoy pada kuartal III-2023 salah satunya didorong oleh meningkatnya permintaan baja nasional untuk pembangunan IKN Nusantara.
Hal ini sempat disampaikan Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko Yulianto Widodo.
“Alhamdulillah pertumbuhan PDB sektor ini selepas panemi Covid-19, itu pertumbuhannya negatif, tapi setelah itu selalu double digit. Angka terakhir di triwulan III 2023 itu 10,48 persen,” kata Eko di Jakarta Pusat, Sabtu (20/1/2024).
Sebagai informasi tambahan, industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik dan peralatan listrik juga tumbuh 13,67 persen sejalan dengan peningkatan produksi industri barang logam bukan mesin dan peralatan.
Industri alat angkutan juga tumbuh 7,63 persen akibat dari peningkatan permintaan domestik sepeda motor. Industri Kertas dan barang dari kertas; percetakan dan reproduksi media rekaman tumbuh 4,52 persen didorong oleh kenaikan permintaan percetakan menjelang pemilu 2024.
Di kuartal yang sama, sumber pertumbuhan ekonomi menurut pengeluaran ditopang oleh Konsumsi Rumah Tangga yang menjadi sumber pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 2,36 persen.
Menurut BPS perekonomian Indonesia 2023 yang diukur berdasarkan PDB pada 2023 atas dasar harga berlaku (ADHB) mencapai Rp20.892,4 triliun.
RI juga mencatatkan PDB per kapita mencapai Rp75 juta atau USD4.919,7. PDB per kapita adalah salah satu indikator untuk mengukur kemakmuran suatu wilayah. PDB per kapita atas dasar harga berlaku menunjukkan nilai PDB per kepala atau per satu orang penduduk.
Dari data BPS, PDB per kapita sebesar Rp75 juta atau USD4.919,7 pada 2023 ini naik bila dibandingkan periode 2022 da 2021 yang masing-masing sebesar Rp71 juta atau USD4.784,9 dan Rp62,3 juta atau USD4.351,1. (ADF)