ECONOMICS

Eks Direktur WHO Minta Penanganan Covid-19 di RI Kembali Dievaluasi

Binti Mufarida 03/02/2022 09:42 WIB

Tjandra mengatakan setidaknya ada 3 hal yang jelas harus dilakukan evaluasi.

Eks Direktur WHO Minta Penanganan Covid-19 di RI Kembali Dievaluasi (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Per 2 Februari 2022, kasus covid-19 di Indonesia telah tembus 17 ribu kasus. Merespon hal ini, Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama meminta agar penanganannya dilakukan evaluasi akibat kenaikan tajam kasus Covid-19. 

“Sehubungan dengan tindakan “public health and social measure” yang baiknya dilakukan dengan naik tajamnya kasus Covid-19,” kata Tjandra dalam keterangan yang diterima, Kamis (3/2/2022). 

Tjandra mengatakan setidaknya ada 3 hal yang jelas harus dilakukan evaluasi. Mengingat, jumlah kasus harian 2 Februari kemarin sudah lebih 17 ribu, padahal 2 Januari baru 214 orang dan 13 Desember 2021 hanya 106 orang saja. 

“Jadi, tindakan sekarang jelas harus berbeda dengan tindakan yang sudah dijalankan pada 2 Januari dan 13 Desember 2021, tidak bisa sama saja,” kata Tjandra. 

Tjandra mengatakan sekarang perlu ada kebijakan yang baru dan berbeda dari waktu yang lalu karena jumlah kasus naik tajam. Salah satunya, dilakukan dengan evaluasi levelisasi pemberlakuan penanganan kegiatan masyarakat (PPKM). 

“Bagaimana bentuk perbedaannya? Bisa banyak kemungkinannya antara lain bisa levelisasi PPKM,” katanya. 

Tjandra pun mengatakan kebijakan penanganan Covid-19 bisa dengan pengetatan aturan ataupun modifikasi penerapan aturan. “Bisa pengetatan aturan pada situasi tertentu, bisa modifikasi penerapan aturan. Kemudian dapat juga pengetatan mulai dari daerah merah di battlefield peningkatan kasus lalu dilebarkan bertahap, dan lain-lain.” 

“Yang jelas, kini memang perlu diterapkan yang berbeda dan lebih kuat daripada waktu yang lalu,” ungkap Tjandra.

(SANDY)

SHARE