ECONOMICS

Ekspor CPO Sudah Dibolehkan, Kok Harga Minyak Goreng Masih Mahal?

Advenia Elisabeth/MPI 11/06/2022 16:50 WIB

Pemerintah sejak 23 Mei 2022 telah mengizinkan kembali ekspor CPO, namun sampai saat ini harga minyak goreng kemasan masih mahal ya, kenapa?

Ekspor CPO Sudah Dibolehkan, Kok Harga Minyak Goreng Masih Mahal? (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah sejak 23 Mei 2022 telah mengizinkan kembali ekspor Crude Palm Oil (CPO), namun sampai saat ini harga minyak goreng kemasan masih mahal ya, kenapa?

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menjelaskan penyebab harga minyak goreng tak kunjung turun. Sebab, hingga kini masih ada masyarakat yang terheran-heran harga minyak goreng terus menjulang. 

"Jadi gini, yang membuat harga minyak goreng tinggi itu adalah harga daripada patokan dunia. Jadikan ekonomi Indonesia ini masih dalam bagian dari pada rantai pasok dunia, jadi ketika harga komoditas terutama untuk minyak nabati ini naik, maka akan mengganggu harga minyak goreng di dalam negeri," terang Mendag Lutfi dalam wawancara eksklusif di MNC News Room, dikutip Sabtu (11/6/2022). 

Lanjut dia menerangkan, ditambah lagi adanya perang antara Rusia dengan Ukraina. Kedua negara ini merupakan pengasil dari seperempat sun flower atau minyak bunga matahari. Ketika dua negara ini berperang, maka negara lain kekurangan pasokan sun flower itu. Otomatis hal itu mendongkrak harga minyak nabati. 

"Jika kita lihat pada 11 Maret 2020 itu harga minyak hanya Rp 7.000 per kg-nya. Sekarang ini sudah naik sampai Rp 21.000 pada Maret lalu. Jadi ini menyebabkan kenaikan luar biasa hingga 250 persen dan ini yang menyebabkan harga dunia tinggi, karena harga dunia tinggi maka harga di Indonesia juga tinggi," papar Mendag Lutfi. 

Sekarang ini, kata dia, fokus pemerintah adalah memastikan minyak goreng curah untuk masyarakat tersedia dan terjangkau harganya. 

Tersedianya itu, maksud Lutfi, setidaknya dari 10.000 titik yang ditetapkan pemerintah, ada 30.000 pengecer minyak goreng curah yang menjual seharga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram. (RRD)

SHARE