Ekspor Industri Tekstil Capai USD4,85 Miliar dan Serap 3,8 Juta Tenaga Kerja
Kemenperin mencatat industri TPT menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja serta nilai ekspor mencapai sekitar USD4,85 miliar sepanjang semester I-2026.
IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menekankan Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional berkontribusi sebagai salah satu sektor strategis penopang perekonomian Indonesia.
Sebagai industri padat karya, sektor ini berhasil menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja serta mencatatkan nilai ekspor mencapai sekitar USD4,85 miliar sepanjang semester I-2026, sekaligus memperlihatkan pemulihan aktivitas operasional yang positif di tengah dinamika tantangan industri.
“Industri tekstil dan pakaian jadi memiliki peran yang sangat strategis karena menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja. Meski beberapa perusahaan menghadapi tekanan, tetapi pada saat yang sama juga ada investasi baru dan ekspansi usaha. Ini menunjukkan bahwa sektor TPT masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Kamis (20/8/2026).
Gumiwang mengatakan tren ekspansi investasi dan pemulihan kesempatan kerja tersebut harus diikuti dengan penguatan fondasi manufaktur secara menyeluruh.
Pemerintah secara konsisten menggulirkan berbagai instrumen pendukung, antara lain insentif investasi, program restrukturisasi permesinan, fasilitas Kredit Industri Padat Karya (KIPK), dukungan pembiayaan ekspor dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), penguatan kebijakan pengamanan perdagangan, percepatan inisiatif Making Indonesia 4.0, hingga penerapan Standar Industri Hijau.
Realisasi ekspor senilai USD4,85 miliar pada paruh pertama 2026 menegaskan besarnya kontribusi sektor tekstil dan pakaian jadi bagi devisa negara sekaligus posisinya sebagai salah satu penyedia lapangan kerja terbesar di tanah air.
Di sisi lain, peningkatan kinerja manufaktur ini dinilai harus beriringan dengan modernisasi mesin, pengadopsian teknologi digital, peningkatan kompetensi SDM, serta integrasi prinsip ramah lingkungan agar produk nasional senantiasa memenuhi kualifikasi pasar global.
“Dunia saat ini tidak hanya membeli produknya, tetapi juga melihat bagaimana produk tersebut diproduksi. Maka perlu diingat, keberlanjutan bukan lagi menjadi beban, melainkan keunggulan dalam persaingan global,” tuturnya.
Peluang ekspansi pasar ekspor kian terbuka seiring dengan implementasi perjanjian perdagangan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Demi mengoptimalkan momentum tersebut, pelaku industri TPT ditarahkan untuk kian mendongkrak mutu produk, efisiensi rantai produksi, inovasi berkelanjutan, dan kepatuhan terhadap standar internasional.
Gumiwang mengatakan pihaknya juga memperkuat kolaborasi lintas sektor bersama pelaku usaha, asosiasi, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait agar setiap investasi yang masuk bermuara pada lonjakan kapasitas produksi, kenaikan ekspor, dan penciptaan lapangan kerja, sekaligus memperkokoh posisi Indonesia dalam rantai pasok industri dunia.
“Pemerintah mendukung para pelaku industri tekstil dan produk tekstil dalam meningkatkan daya saing dan memenangkan kompetisi global. Kita wujudkan industri TPT Indonesia yang mampu bertahan menghadapi perubahan serta tumbuh lebih produktif, inovatif, dan berkelanjutan,” kata Gumiwang. (Febrina Ratna Iskana)