ECONOMICS

Ekspor Obat Alami Indonesia Tembus Rp9,8 Triliun

Tangguh Yudha 19/10/2024 13:37 WIB

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat adanya pertumbuhan cukup pesat pada ekspor industri farmasi dan obat bahan alam Indonesia.

Ilustrasi obat alami atau herbal Indonesia. (Foto: Istimewa)

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat adanya pertumbuhan cukup pesat pada ekspor industri farmasi dan obat bahan alam Indonesia. Sepanjang tiga kuartal pertama 2024, nilai ekspor industri tersebut mencapai USD639,42 juta (asumsi kurs Rp9,8 triliun).

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi mengatakan, industri farmasi dan obat bahan alam pada kuartal II-2024 tumbuh sebesar 8,01 persen. Pertumbuhan itu memberikan kontribusi terhadap industri pengolahan nonmigas sebesar 18,52 persen.

“Perkembangan industri tersebut di tahun ini juga menunjukkan adanya gairah. Kelompok industri farmasi dan obat bahan alam merupakan salah satu dari lima subsektor industri yang mengalami ekspansi tertinggi dalam rilis indeks kepercayaan industri (IKI) September 2024,” ujarnya, seperti dikutip pada Sabtu (19/10/2024).

Andi menuturkan, perkembangan industri farmasi, obat kimia, dan obat tradisional masih memiliki prospek yang baik untuk ke depannya. Dia menilai pengembangan industri obat bahan alam di Indonesia perlu terus didukung dan ditingkatkan agar memiliki daya saing yang lebih tinggi.

“Dengan demikian, pengembangan industri obat bahan alam di Indonesia perlu terus didukung dan ditingkatkan agar mampu bersaing di pasar global dengan sinergi yang kuat antara berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah, industri, akademisi, dan lembaga penelitian,” ucapnya.

Andi menyampaikan, Kemenperin turut mendukung kebijakan pengembangan obat bahan alam, terutama dalam proses produksi dan teknologi manufaktur. Salah satu upayanya melalui pembangunan House of Wellness, yang merupakan fasilitas produksi obat bahan alam yang dimiliki Kemenperin di bawah unit kerja Balai Besar Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBSPJIKFK).

Saat ini, terdapat beberapa jenis perusahaan industri obat bahan alam di Indonesia, yaitu usaha kecil obat tradisional (UKOT), usaha mikro obat tradisional (UMOT), industri ekstrak bahan alam (IEBA) dan industri obat tradisional (IOT), yang menghasilkan 19.000 produk jamu, 99 produk obat herbal terstandar, dan 33 produk fitofarmaka.

“Kemenperin terus mendorong dan melakukan pembinaan agar industri kecil dapat naik kelas, sehingga produksi obat bahan alam dapat ditingkatkan daya saingnya dalam rangka menguatkan industri farmasi di Indonesia,” kata Andi.

Kepala BBSPJIKFK Siti Rohmah Siregar mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi industri obat bahan alam di Indonesia dengan fasilitas House of Wellness guna mendorong dan mempercepat kemandirian industri obat bahan alam Indonesia. Fasilitas tersebut telah dilengkapi dengan teknologi modern yang mampu mendukung proses produksi obat bahan alam mulai dari pengolahan simplisia, ekstraksi, hingga formulasi dan pengemasan.

“Selain itu, BBSPJIKFK juga didukung oleh laboratorium pengujian yang memadai untuk mengukur kontaminasi mikroba dan logam berat pada produk obat bahan alam guna memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ketat serta telah tergabung dalam Jaringan Laboratorium Pengujian Obat Bahan Alam (JLPOBA),” tutur Siti.

(Ahmad Islamy Jamil)

SHARE