Ekspor RI ke Eropa Berpotensi Naik 50 Persen Efek IEU-CEPA
Kinerja ekspor Indonesia ke Uni Eropa berpotensi meningkat setidaknya 50 persen dalam 3-4 tahun ke depan imbas IEU-CEPA.
IDXChannel - Kinerja ekspor Indonesia ke Uni Eropa berpotensi meningkat setidaknya 50 persen dalam 3-4 tahun ke depan. Hal ini seiring kesepakatan dagang antara Indonesia dan Uni Eropa lewat Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Saat ini, perundingan IEU-CEPA telah memasuki tahap akhir, yakni legal drafting. Tahap ini membutuhkan persetujuan dari 27 negara di wilayah Eropa.
“Maka Indonesia berpotensi untuk menaikan nilai ekspor lebih dari 50 persen dalam 3-4 tahun ke depan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dikutip Senin (9/6/2025).
Dia menjelaskan, perjanjian tersebut aakan memangkas banyak komoditas ekspor nasional ke pasar Eropa. Bahkan, sebagian besar di antaranya memiliki tarif nol persen.
“Setelah perundingan berlaku, dalam 1–2 tahun ke depan hampir 80 persen barang yang diekspor dari Indonesia itu tarif bea masuknya 0 persen,” ujarnya
Perundingan IEU-CEPA disebut telah melalui proses panjang selama sembilan tahun, dan terdiri dari 19 putaran negosiasi. Dengan rampungnya seluruh isu teknis, Indonesia optimistis akan memperoleh dampak ekonomi konkret, terutama dari sisi ekspor dan daya saing produk nasional di pasar internasional.
Airlangga menjelaskan selama ini produk ekspor Indonesia dikenai bea masuk lebih tinggi dibandingkan negara tetangga seperti Vietnam yang telah memiliki perjanjian serupa dengan Uni Eropa.
“Selama ini produk kita dikenakan (tarif) 10-20 persen. Sedangkan Vietnam sudah 0 persen. Jadi dengan cost (biaya) yang lebih tinggi saja Indonesia bisa masuk ke pasar Eropa. Tentunya kalau pasarnya dinolkan, kita berharap lebih besar lagi volume barang yang bisa masuk,” ujarnya.
Pemerintah meyakini pembukaan akses pasar melalui IEU-CEPA tidak hanya akan meningkatkan volume ekspor, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
Menurut Airlangga, struktur perdagangan Indonesia dan Uni Eropa bersifat saling melengkapi, bukan bersaing langsung, sehingga akan saling menguntungkan kedua belah pihak.
“Indonesia dan Uni Eropa sepakat untuk menggunakan momentum situasi yang saat ini penuh ketidakpastian,” ujarnya.
(Rahmat Fiansyah)