ECONOMICS

Empat Fakta Sanksi Ekonomi ke Rusia

Shelma Rachmahyanti 28/02/2022 12:45 WIB

Agresi militer Rusia ke Ukraina membuat banyak negara menjatuhkan sanksi ekonomi kepada Rusia. 

Empat Fakta Sanksi Ekonomi ke Rusia (FOTO: MNC Media)

IDXChennel - Agresi militer Rusia ke Ukraina membuat banyak negara menjatuhkan sanksi ekonomi kepada Rusia.  Adapun negara-negara yang memberikan sanksi, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Jerman, dan Jepang.

Berikut fakta-fakta sanksi yang diterima Rusia dari negara-negara di dunia yang dirangkum di Jakarta, Senin (28/2/2022).

1. Jepang Jatuhkan Sanksi

Jepang pada Selasa (22/2/2022) mengatakan siap bergabung dengan Amerika Serikat (AS) dan negara-negara industri G7 lainnya dalam menjatuhkan sanksi terhadap Rusia, jika Presiden Vladimir Putin memerintahkan invasi ke Ukraina,

Konfirmasi dari Tokyo datang ketika krisis di Eropa semakin dalam, dengan pemimpin Rusia pada Senin (21/2/2022) memerintahkan pasukan ke dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina Timur yang sekarang diakui Rusia sebagai negara merdeka.

Perdana Menteri Fumio Kishida mengatakan bahwa “tindakan Rusia itu tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum Internasional”, mengatakan kepada wartawan bahwa Jepang siap untuk merespons dengan tanggapan yang lebih kuat, yang dapat mencakup sanksi. Pada Kamis, (17/2/2022) Kishida menelepon Presiden Rusia Vladimir Putin mendesaknya untuk menahan diri.

Pada Senin (21/2/2022) malam Gedung Putih mengatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan sanksi baru terhadap Rusia "sebagai tanggapan atas keputusan dan tindakan Moskow hari ini."

"Kami berkoordinasi dengan sekutu dan mitra mengenai pengumuman itu," kata Juru Bicara Gedung Putih sebagaimana dilansir Reuters.

Sanksi baru oleh Jepang, yang akan menambah sanksi yang dikenakan pada Rusia pada 2014 setelah menduduki Krimea, akan mencakup larangan chip semikonduktor dan ekspor teknologi utama lainnya dan pembatasan yang lebih ketat pada bank-bank Rusia, surat kabar Yomiuri melaporkan sebelumnya.

2. Jepang dan Australia Bergabung dengan Negara Lain untuk Beri Sanksi

Jepang dan Australia mengumumkan bergabung dengan Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE), Kanada, Inggris dan Jerman untuk memberikan sanksi-sanksi terhadap Rusia. Hal ini terkait dengan langkah-langkah tanggapan terhadap tindakan Rusia di negara tetangganya, Ukraina.

“Australia selalu menentang pengganggu, dan kami akan melawan Rusia, bersama-sama dengan seluruh mitra kami,” kata PM Australia Scott Morrison kepada wartawan.

“Saya memperkirakan ada sanksi-sanksi berikutnya, ini barulah awal dari proses ini,” lanjutnya.

Sanksi-sanksi Australia menarget para anggota dewan keamanan Rusia. Sementara itu Jepang menetapkan pembekuan aset bagi individu Rusia tertentu dan melarang penerbitan obligasi Rusia di Jepang.

Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba mendesak segera diberlakukannya lebih banyak lagi sanksi untuk menghentikan “agresi lebih lanjut” dari Presiden Rusia Vladimir Putin.

“Langkah-langkah tegas pertama diambil kemarin, dan kami berterima kasih untuk itu,” cuitnya pada hari Rabu (23/2).

“Sekarang tekanan perlu ditingkatkan untuk menghentikan Putin. Hantam ekonomi dia dan kroni-kroninya. Hantam keras. Hantam sekarang,” ujarnya.

3. China Menentang Sanksi Terhadap Rusia

China menentang dan menganggap ilegal sanksi sejumlah negara terhadap Rusia terkait krisis Ukraina.

"Kami secara konsisten menentang semua bentuk sanksi sepihak yang ilegal itu," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Hua Chunying di Beijing, Rabu (23/2).

Menurut dia, sanksi tidak pernah berjalan efektif dalam memecahkan setiap persoalan.

Ia menyebutkan, bahwa sejak 2011 Amerika Serikat (AS) telah menjatuhkan 100 sanksi terhadap Rusia.

"Namun apakah sanksi-sanksi AS itu bisa memecahkan persoalan? Apakah dunia ini menjadi lebih baik karena sanksi itu? Akankah isu Ukraina teratasi oleh sanksi AS terhadap Rusia? Akankah keamanan Eropa lebih terjamin berkat sanksi AS terhadap Rusia itu?" tanyaa Asisten Menteri Luar Negeri China itu.

4. Jerman Siapkan Sejumlah Sanksi

Jerman siapkan sejumlah sanksi untuk Rusia. Kanselir Jerman Olaf Scholz membekukan proyek pipa gas bawah laut, Nord Stream 2 senilai USD11 miliar atau sekitar Rp158 triliun sebagai tanggapan atas agresi militer Rusia ke Ukraina.

Sikap Berlin terhadap Kremlin dinilai menjadi bumerang. Pasalnya, Jerman memiliki ketergantungan gas alam sebanyak 55%, kemudian 35% minyak bumi, dan 50% batu bara dari Rusia, menurut laporan Menteri Ekonomi Jerman, Robert Habeck, dilansir Euractiv.

Menteri Ekonomi Jerman Robert Habeck memastikan pasokan energi negaranya akan terjamin meskipun tanpa pengiriman gas, minyak, hingga batu bara dari Rusia.

"Kami akan membeli lebih banyak gas, dan juga batu bara dari negara lain," kata Habeck dalam siaran ZDF, dilansir Reuters.

Anggota Partai Hijau Jerman / Bündnis 90/Die Grünen itu mengakui bahwa selama ini Jerman terlalu bergantung terhadap komoditas energi dari Negara Beruang Merah, dan akan mencoba untuk memakai cadangan strategisnya.

Dirinya menyadari keputusan sanksi ini akan memberi dampak kenaikan bagi komoditas migas dalam jangka pendek, terutama setelah serangan Rusia di Ukraina. Meski demikian, Habeck mengharapkan harganya dapat stabil kembali saat situasi telah terkendali. (RAMA)

SHARE