ECONOMICS

Empat Jurus Menteri PUPR Kebut Pembiayaan Lewat KPBU

Iqbal Dwi Purnama 01/03/2023 13:44 WIB

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberikan 4 tips dalam mempercepat proses pembiayaan lewat skema KPBU.

Empat Jurus Menteri PUPR Kebut Pembiayaan Lewat KPBU (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memberikan 4 tips dalam mempercepat proses pembiayaan lewat skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Sari sisi regulasi yang memang harus mendukung untuk mempercepat pelaksanaan proses KPBU. Mengingat penggunaan APBN tidak mampu untuk menutup gap pembiayaan infrastruktur

"Regulasi dari KPBU ini mungkin perlu kita review untuk bisa lebih cepat tetapi tetap prudent," kata Menteri Basuki dalam acara Innovative Financing in Unity yang diselenggarakan oleh PT PII, Rabu (1/3/2023).

Kedua melakukan percepatan proses pengadaan badan usaha pelaksana antara lain dengan menggabungkan proses pra kualifikasi denhan request for proposal. Karena jika kedua proses tersebut dilakukan secara bertahap sudah pasti memakan banyak waktu.

"Dengan menyatukan antara proses pra kualifikasi dengan request for proposal, itu sudah bisa mempersingkat waktu beberapa bulan, kalau itu linier, pra kualifikasi dulu baru request for proposal, itu memakan waktu," lanjutnya.

Ketiga adalah percepatan tahap penyiapan dengan penyiapan dokumen studi yang dilakukan lebih compact. Kemudian yang terkahir adalah penyiapan proyek dilakukan oleh pihak ketiga sehingga dana penyiapan tidak bergantung APBN, serta penerapan success fee mechanism pada saat prorek mencapai financial close.

"Untuk penyiapan proyek, tidak harus oleh APBN mungkin, bisa juga oleh pihak ketiga, sehingga perlu menunggu APBN untuk mempercepat proses KPBU tadi," ujar Menteri Basuki.

Bukan hanya regulasi, Menteri Basuki juga berharap kepada PT PII untuk menjaga iklim investasi melalui sekma pembiayaan KPBU, hal tersebut bisa dilakukan melalui penjaminan yang diberikan dapat menurunkan tingkat suku bunga dipasar.

Selain itu, perluasan pinjaman antara lain menjamin pengembalian badan usaha melalui minimum revenue guarantee (MRG), serta jaminan pengembangan wilayah yang merupakan program pemerintah untuk mengatasi permalasahan yang ada.

(DES)

SHARE