ECONOMICS

Enggak Jadi Gigit Jari, Tenaga Honorer Dapat THR Satu Bulan Gaji

Dzulfikar Ash 07/04/2023 00:45 WIB

Tenaga honorer dipastikan mendapat THR lebaran satu bulan gaji.

Enggak Jadi Gigit Jari, Tenaga Honorer Dapat THR Satu Bulan Gaji. (Foto MNC Media).

IDXChannel - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor mengeluarkan kebijakan khusus dengan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh pegawai honorer di lingkungan Pemprov Kaltim.

Kebijakan ini tetap diambil Isran, walaupun pemerintah pusat sudah memutuskan untuk tidak memberikan THR kepada tenaga honorer.

Nantinya, besaran THR yang akan diterima oleh pegawai honorer, yakni sebesar satu bulan gaji pokok.

"Ini khusus di Kaltim, THR diberikan sebesar satu bulan gaji," tutur Isran, Kamis (6/4/2023).

Keputusan tersebut berlaku untuk seluruh tenaga honorer tanpa terkecuali, termasuk kepada pegawai yang belum bekerja selama satu tahun.

"Walaupun kerja setengah bulan, tetap kita kasih satu bulan gaji," tegasnya.

Untuk diketahui, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, pegawai honorer tidak mendapatkan THR pada Lebaran 2023.

"Kalau honorer enggak, jadi ini yang diatur oleh kita. Inikan yang PPPK," tegas Azwar baru-baru ini.

(FAY)

SHARE