ECONOMICS

Erick Ingatkan BUMN Tak Ikut Main Proyek di Bawah Rp14 Miliar

Suparjo Ramalan 03/09/2021 16:43 WIB

Perusahaan pelat merah kembali diingatkan pemegang saham terkait tender proyek dengan nilai investasi Rp250 juta hingga Rp14 miliar.

Erick Ingatkan BUMN Tak Ikut Main Proyek di Bawah Rp14 Miliar (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Perusahaan pelat merah kembali diingatkan pemegang saham terkait tender proyek dengan nilai investasi Rp250 juta hingga Rp14 miliar. 

Larangan tersebut sekaligus merupakan kebijakan Kementerian BUMN untuk mendorong ekosistem bisnis UMKM. Menteri BUMN, Erick Thohir menyebut, pihaknya akan terus membuka akses bagi para pelaku usaha ultra mikro dan UMKM. 

Salah satunya membatasi akses manajemen perseroan negara untuk bermain proyek dengan nilai investasi antara Rp250 juta- Rp14 miliar. Dia pun menegaskan, direksi BUMN untuk membuka diri terhadap kebijakan yang dirumuskan melalui Peraturan Menteri BUMN (Permen).  

"Karena itu kita awali mengeluarkan Permen waktu itu, saya rasa para direksi BUMN ingat bahwa kita harus membuka diri, tidak boleh ada lagi satu BUMN dan satunya lagi menjadi kartel, saling trading, saling supply satu sama lainnya. Apakah itu seragam, apakah itu air minum, tidak boleh lagi," ujar Erick, Jumat (3/9/2021).  

Adapun dukungan terhadap UMKM, Erick pun mencatat nilai transaksi dalam program Pasar Digital (PaDi) UMKM hingga Agustus 2021 mencapai transaksi Rp 10,3 triliun.  

Jumlah itu berasal dari 130.000 transaksi yang dilakukan antara 43 BUMN dan 9,600 UMKM. Karena itu, dia pun mengapresiasi kinerja manajemen perseroan yang dinilai sukses melaksanakan PaDi UMKM yang baru berjalan setahun ini.  

"Inisiasi itu alhamdulillah, kita sudah uji coba selama 1 tahun lebih, yang tadinya dimulai oleh 20 BUMN, sekarang seluruh BUMN yang ada di klaster BUMN yang jumlahnya 12 dan jumlah BUMN ada 43 perusahaan alhamdulillah sudah konsolidasi," katanya.  

PaDi UMKM merupakan sebuah ekosistem dengan platform digital yang mempertemukan UMKM dengan BUMN, sehingga memberi ruang dan peluang bagi UMKM untuk mendapatkan transaksi dari BUMN serta kesempatan dalam memperoleh pembiayaan dari BUMN. 

Platform ini juga akan mendorong terciptanya efisiensi dan transparansi khususnya di lingkungan BUMN dalam proses pengadaan barang dan jasa.

(SANDY)

SHARE