ECONOMICS

Erick Thohir Bakal Kaji Menyeluruh soal Usulan Pencabutan HET Beras

Suparjo Ramalan 04/10/2023 14:47 WIB

Erick Thohir bakal mengkaji secara menyeluruh usulan pencabutan sementara harga eceran tertinggi (HET) untuk beras yang diajukan Ombudsman.

Erick Thohir Bakal Kaji Menyeluruh soal Usulan Pencabutan HET Beras. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bakal mengkaji secara menyeluruh terkait usulan pencabutan sementara harga eceran tertinggi (HET) untuk beras. Usulan tersebut disampaikan oleh Ombudsman RI

Menurutnya, pemerintah terbuka dengan usulan Ombudsman. Namun, harus mempertimbangkan banyak faktor dan melalui kajian yang menyeluruh dengan banyak pihak terkait. 

"Ada ahlinya, ahlinya ada di sini semua. Kalau Ombudsman ada masukan kita sangat terbuka, tapi kita diskusi baru menyampaikan ke publik," ujar Erick saat ditemui di PIBC, Jakarta Timur, Rabu (4/10/2023). 

Usulan Ombudsman seyogyanya didasari dengan kajian dengan pihak terkait lainnya. Setelah didapat hasil-hasil yang baik baru disampaikan ke publik.

Erick menyebut langkah ini diperlukan agar tidak membuat bingung masyarakat. "Kita diskusi baru menyampaikan ke publik, supaya jangan menciptakan kebingungan, sama yang tadi saya sampaikan, kenapa sekarang kita memastikan turun ke sini untuk bicara bahwa stoknya aman, 1,7 juta ton (pasokan beras Bulog) untuk saat ini, akhir November 2 juta," ucapnya. 

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapans), Arief Prasetyo Adi, juga menilai pencabutan HET beras tidak harus dilakukan. Dia menjelaskan Jadi harga eceran tertinggi dibuat untuk mengetahui harga beras menjadi tinggi atau lebih rendah.

"Harga eceran tertinggi itu memang dibuat untuk kita mengetahui harga itu lebih tinggi atau lebih rendah. kalau HET itu dicabut gimana kita tahu harga itu lebih tinggi," beber Arief. 

Eks Direktur Utama ID FOOD itu memastikan aturan HET dibuat berdasarkan hitungan yang matang. Komponen seperti biaya produksi petani, margin wajar yang dimiliki petani, hingga sektor hilir dan konsumen masuk dalam perhitungan pemerintah. 

"HET itu yang jadi patokan kita bersama-sama ya dan di awal tahun Pak Presiden sudah menaikkan 20 persen, artinya Pak Presiden sangat komitmen membantu petani-petani se Indonesia," kata dia.

Harga beras saat ini terpantau terus mengalami kenaikan hingga pecahkan rekor. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga beras medium kini bertengger di atas Rp 14.000 per kg dari semula Rp 10.000 per kg.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengusulkan tujuh alternatif jangka pendek untuk menangani harga beras naik saat ini. Alternatif pertama, yakni Ombudsman mengusulkan agar Badan Pangan Nasional mencabut sementara kebijakan HET Beras, guna optimalisasi penyediaan pasokan beras di Pasar.

Selanjutnya dilakukan evaluasi dan monitoring secara berkala (seminggu sekali) terhadap efektivitas pencabutan kebijakan HET Beras.

"Masih ingat waktu itu ketika harga minyak goreng dipatok HET Rp 14.000, apa yang terjadi? minyak Rp 14.000 langka. Sekarang di pasar dan Supermarket itu sudah mulai ada pembatasan beras, ini jangan sampai terjadi," pungkasnya.

(FRI)

SHARE