ECONOMICS

Erick Thohir Bantah Dana PMN untuk Suntik BUMN Sakit

Suparjo Ramalan 06/07/2024 00:00 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membantah jika suntikan penyertaan modal negara (PMN) untuk perseroan pelat merah yang sakit-sakitan.

Erick Thohir Bantah Dana PMN untuk Suntik BUMN Sakit. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membantah jika suntikan penyertaan modal negara (PMN) untuk perseroan pelat merah yang sakit-sakitan. Dia mengatakan, dana segara itu dipakai untuk penugasan pemerintah. 

Dia mencatat, 70 persen BUMN mendapat PMN karena penugasan. Misalnya, membangun proyek strategis nasional (PSN) di sejumlah sektor. Sebagian dari anggaran yang bersumber dari APBN dialokasikan untuk restrukturisasi perusahaan

"Periksa dulu BUMN yang mana? Ada juga, ingat lho, waktu saya ketemu dengan Komisi VI (DPR RI), itu jelas hampir 70 persen BUMN yang disuntik itu karena penugasan, ada juga restrukturisasi," kata Erick saat ditemui di gedung Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

Untuk PMN 2024, Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI sudah sepakat bahwa nilai dana yang digelontorkan kepada perusahaan pelat merah mencapai Rp26,79 triliun. Angka itu diberikan dalam bentuk tunai maupun non-tunai.

Adapun BUMN yang memperoleh PMN tunai tahun ini terdiri dari PT Sarana Multigriya FInansial sebesar Rp1,891 triliun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Rp2 triliun, PT Industri Kereta Api Indonesia (INKA) Rp965 miliar, PT Hutama Karya (Persero) Rp1 triliun, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni Rp1,5 triliun.

Lalu, PMN non-tunai 2024 diberikan kepada Hutama Karya berupa barang milik negara (BMN) dengan nilai wajar Rp1,93 triliun, PT LEN Industri (Persero) berupa konversi utang Rp649,22 miliar, PT Bio Farma (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp68 miliar.

Lalu, PT Sejahtera Eka Graha berupa BMN dengan nilai wajar Rp1,22 triliun, PT Varuna Tirta Prakasya berupa BMN dengan nilai wajar Rp24,12 miliar, PT ASDP Indonesia Ferry berupa BMN dengan nilai wajar Rp367,53 miliar, Perum Damri berupa BMN dengan nilai wajar Rp460,72 miliar.

Perum LPPNPI-Airnav Indonesia berupa BMN dengan nilai wajar Rp301,89 miliar, PT Pertamina (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp4,18 triliun, PT Perkebunan Nusantara III berupa BMN dengan nilai wajar Rp826,36 miliar, Perum Perumnas berupa BMN dengan nilai wajar Rp1,1 triliun, PT Danareksa (Persero) berupa BMN dengan nilai wajar Rp3,34 triliun.


(NIA)

SHARE