Erick Thohir Fasilitasi Layanan Kesehatan Mental sampai Daycare di BUMN
Erick menyebut pihaknya sudah mengawali gerakan itu dengan peluncuran daycare pada Desember tahun lalu.
IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan seluruh perusahaan pelat merah dapat menciptakan lingkungan kerja yang produktif, sehat, aman, nyaman, dan bahagia bagi seluruh insan BUMN Grup. Hal ini ditegaskan dalam surat edaran (SE) tentang Employee Well-being Policy (EWP).
Adapun SE ditujukan kepada seluruh Dewan Komisaris, Direksi, dan karyawan perseroan. Erick menyebut pihaknya sudah mengawali gerakan itu dengan peluncuran daycare pada Desember tahun lalu.
“Sekarang ini surat edaran kita terbitkan untuk seluruh Dewan Komisaris, Direksi, dan karyawan BUMN agar dapat menerapkan hal yang sama. Dengan kebijakan EWP, diharapkan mampu membangun keterikatan semua pihak dalam perusahaan sehingga saling memberikan nilai tambah satu dengan yang lainnya," ujar Erick, Jumat (19/1/2024).
Dia yakin implementasi program EWP akan mendukung terwujudnya hubungan industrial yang semakin sehat serta lingkungan kerja yang harmonis dan kolaboratif.
Hal ini akan berdampak positif terhadap pertumbuhan kinerja BUMN dan kesejahteraan insan BUMN, tidak hanya pada aspek fisik dan finansial tetapi juga mencakup aspek mental dan aspek sosial.
"Salah satu isu yang penting yang masuk dalam implementasi EWP ialah layanan kesehatan mental bagi seluruh insan di BUMN," paparnya.
EWP merupakan program kesejahteraan insan BUMN secara menyeluruh yang meliputi aspek fisik, mental, sosial, dan finansial. Erick menekankan, pentingnya ketersediaan fasilitas dalam mendukung kinerja Insan perempuan Grup BUMN dan penyandang disabilitas.
Misalnya, fasilitas nursery room, daycare, ramp, guiding block, dan toilet disabilitas serta, monitoring dan evaluasi atas implementasi EWP.
Dengan semangat kolaborasi melalui optimalisasi ekosistem BUMN, Erick optimistis implementasi program EWP akan lebih efektif dan efisien sehingga mampu mendorong perbaikan dan peningkatan manfaat maupun nilai tambah bagi BUMN.
"Direksi BUMN diminta untuk menyiapkan program strategis maupun taktis dalam penyusunan dan penerapan EWP yang berkualitas serta terukur di lingkungan BUMN yang mencakup pembentukan pola pikir (mindset) dan kesadaran (awareness) tentang EWP," sambung dia.
Selain itu, Erick meminta Direksi BUMN menerapkan kebijakan yang mendukung program EWP, mulai pengaturan peran dan tanggung jawab, tindakan promotif, preventif, dan kuratif.
Lalu, integrasi kebutuhan Grup BUMN dan Insan Grup BUMN untuk mencapai work life harmony, pengalokasian sumber daya perusahaan mencakup sumber daya manusia, waktu, dan anggaran pemanfaatan enablers yang tidak terbatas pada kebijakan, fasilitas, sistem, serta dukungan teknologi dan digital untuk mewujudkan keberhasilan program EWP.
Kemudian, ketersediaan fasilitas dalam mendukung kinerja Insan perempuan Grup BUMN penyandang disabilitas yang tidak terbatas pada fasilitas nursery room, daycare, ramp, guiding block, dan toilet disabilitas serta, monitoring dan evaluasi atas implementasi EWP.
Untuk itu, Erick menyebut Direksi BUMN wajib melakukan sosialisasi, internalisasi, dan memastikan implementasi program EWP hingga ke unit kerja dan individu. Implementasi program EWP juga harus memperhatikan standar minimal yang diatur dalam peraturan yang berlaku.
(SLF)