Erick Thohir Kecam Harga Obat Mahal dan Pastikan Terjangkau Sesuai HET
Menteri BUMN Erick Thohir mengecam harga obat yang melejit tajam di tengah kebutuhan yang tinggi sebagai terapi pencegahan dan penyembuhan Covid-19.Â
IDXChannel - Menteri BUMN Erick Thohir mengecam harga obat yang melejit tajam di tengah kebutuhan yang tinggi sebagai terapi pencegahan dan penyembuhan Covid-19. Dia pun memerintahkan agar anggota Holding BUMN Farmasi, PT Indofarma (Persero) dan PT Kimia Farma (Persero) untuk memastikan ketersediaan obat-obatan termasuk ivermectin yang saat ini sedang dalam uji coba klinis.
Erick menilai, harga obat di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat. Padahal, saat ini kebutuhan obat terapi tercatat tinggi untuk digunakan bagi pasien Covid-19.
"Karena itu, saya perintahkan kepada Kimia Farma untuk segera memasarkan ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter," ujar Erick Thohir saat mengecek ketersediaan ivermectin di tiga Apotek Kimia Farma di Jakarta, Senin (5/7/2021).
Selain memberikan jaminan atas ketersediaan obat untuk terapi penyembuhan dengan harga terjangkau, Menteri BUMN juga berharap agar masyarakat lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan obat tersebut dengan tidak membeli secara bebas atau mendapatkannnya tanpa disertai resep dokter.
"Masyarakat harus bijak dan faham bahwa obat untuk terapi terkait COVID-19 tidak bisa dibeli bebas dan tanpa resep dokter. Mereka bisa mendapatkannya langsung di instalasi rumah sakit dan klinik, juga di jaringan apotek Kimia Farma dan Lainnya. Karena hal itu sudah menjadi ketentuan, maka laporkan jika ada pelanggaran," katanya.
Dia juga memerintahkan kepada Kimia Farma untuk melakukan pengawasan internal di BUMN dan berjanji akan menindak secara tegas tanpa pandang bulu serta mengecam setiap oknum Kimia Farma, Indofarma atau perusahaan BUMN yang menimbun demi memperoleh keuntungan pribadi.
Saat ini, Indofarma tengah menggenjot produksi ivermectin dari kapasitas 4,5 juta tablet per bukan bulan menjadi 13,8 juta tablet per bulan pada Agustus 2021.
"Meski Indofarma mampu memproduksi dalam jumlah banyak, namun kita berkomitmen untuk mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan, termasuk proses uji klinis. Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan BPOM dan Kemenkes," tutur dia.
Saat ini, Ivermectin misalnya, tersedia secara bertahap di Kimia Farma dan Lainnya. Untuk harga telah ditetapkan Rp 7.885 per butir, termasuk PPN, sebagai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes.(NDA)