Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Dapen BUMN ke Kejagung Akhir Juli Ini
Menteri BUMN, Erick Thohir bakal melaporkan dugaan korupsi dana pensiun BUMN ke Kejaksaan Agung pada akhir Juli ini.
IDXChannel - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melaporkan dugaan korupsi dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Data perkara dugaan tindak pidana itu akan diserahkan pada akhir Juli 2023.
Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, masih menunggu dokumen dana pensiun hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang nantinya dipaparkan kembali oleh Wakil Menteri BUMN I, Kartika Wirjoatmodjo.
Dia mengaku, telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait persoalan ini, sebelum data hasil audit BPKP diberikan.
"Dapen sama, ya sesuai dengan rencana yang akan kita laporkan ke Kejaksaan di akhir bulan untuk dana pensiun. Pak Jaksa Agung sudah saya laporkan, Pak Jampidsus sudah kontak, tapi tunggu data-datanya dari Pak Tiko," ujar Erick saat ditemui di tempat kerjanya, ditulis Selasa (18/7/2023).
Menurut Erick, pengaduan tindak perkara korupsi dapen BUMN harus dilakukan agar dana pensiun karyawan perseroan negara ini bebas dari para mafia atau koruptor.
Berkaca dari kasus PT Jiwasraya (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Taspen (Persero), 'bersih-bersih' dapen BUMN penting untuk dilakukan.
Erick menegaskan, hak dan masa depan karyawan BUMN harus diutamakan. Di mana, pada saat hari tua atau sudah tidak lagi bekerja, mereka dapat menikmati jerih payah kerjanya.
"Kita akan laporkan supaya dana pensiun ini bersih, punya standar yang sama. Kalau kemarin Jiwasraya sudah bagus, Asabri sudah bagus, Taspen sudah bagus, dana pensiun BUMN yang terkelompok-kelompok kita juga harus diperbaiki," ucap dia.
Terkait BUMN sektor mana saja yang bermasalah dan terdapat indikasi korupsi, nanti akan segera diumumkan. Erick memastikan, ada 65 persen dapen BUMN bermasalah, hanya saja tidak semuanya terkait dengan korupsi.
”Bukan semuanya korupsi, ada juga yang salah tapi bukan korupsi, mungkin dari satu sebagian kecil ada yang korupsi, di situ kita akan dorong, kalau memang korupsi,” pungkas Erick.
(FAY)