Erick Thohir Larang Anak-Cucu BUMN Ikut Tender Barang dan Jasa di Bawah Rp15 Miliar
Erick Thohir dengan tegas melarang anak dan cucu BUMN ikut tender barang dan jasa dengan nilai di bawah Rp15 miliar. Hal itu untuk mendukung UMKM.
IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dengan tegas melarang anak dan cucu perusahaan pelat merah ikut tender barang dan jasa dengan nilai di bawah Rp15 miliar.
Kebijakan ini berlaku dalam ekosistem pasar digital (PaDi) UMKM.
Setiap tender yang dilakukan BUMN dalam PaDi UMKM dengan nilai di bawah Rp15 miliar harus ditransaksikan dengan pelaku usaha mikro, bukan kepada anak-cucu BUMN, kerabat, atau yayasan bos-bos perseroan.
“Bagaimana program PaDi UMKM itu, kita meminta seluruh BUMN tender di bawah Rp15 miliar itu harus ke UMKM, tidak boleh ada keluarga Direksi-nya, anak cucu, perusahaan maupun yayasan,” ujar Erick saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, ditulis Rabu (27/11/2024).
Larangan itu merupakan inisiatif Kementerian BUMN agar bisnis UMKM dapat tumbuh dan berkembang. Bahkan, program yang dicanangkan dalam 5 tahun ke depan tetap mempertimbangkan kepentingan UMKM.
“Kita punya kesepakatan bagaimana memudahkan UMKM ini bisa tumbuh dan berkembang,” tuturnya.
Dia juga memastikan kebijakan tersebut bakal terus berjalan. Meskipun, ada pergantian menteri atau direksi BUMN.
“Jadi bukan program yang berjalan karena pergantian siapa direksi-nya atau menteri-nya, tetapi kita memastikan sebuah program yang kontinu,” kata dia.
Lebih lanjut, Erick menargetkan 50.000 pelaku usaha mikro dalam PaDi UMKM bisa mendapat sertifikasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Target ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong UMKM naik kelas.
Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, ada 50.000 pelaku usaha mikro sudah menjadi mitra BUMN melalui program PaDi UMKM. Dari jumlah itu, 90 persen di antaranya bergerak di sektor pangan.
Sehingga penting bagi mereka untuk mendapatkan sertifikasi dari BPOM. Erick memastikan selama beberapa bulan ke depan sertifikasi sudah bisa diserahkan kepada UMKM binaan BUMN.
“Program pertama mungkin beberapa bulan ke depan kita tuntaskan bagaimana semua bisa tersertifikasi,” ujarnya.
(Febrina Ratna)