ECONOMICS

Erick Thohir Larang Karyawan BUMN Pamer Harta, Sudah Ada Aturannya?

Suparjo Ramalan 12/03/2023 15:45 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melarang seluruh karyawan di lingkungan perusahaan plat merah memamerkan harta kekayaan.

Erick Thohir Larang Karyawan BUMN Pamer Harta, Sudah Ada Aturannya?. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melarang seluruh karyawan di lingkungan perusahaan plat merah memamerkan harta kekayaan baik di lingkungan sosial maupun di sosial media. 

Namun larangan ini belum berbentuk surat edaran (SE). Mengenai hal tersebut Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan hingga saat ini surat edaran tersebut belum diterbitkan. 

"Nggak [belum diterbitkan]," ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (12/3/2023).

Padahal, Erick Thohir sebelumnya sudah menyoroti sejumlah pejabat Kementerian lain yang belakangan ini kerap memamerkan hartanya di sosial media. 

Menurutnya, budaya pamer harta di sosial media oleh pejabat merupakan tindakan yang tidak etis, lantaran kesenjangan sosial dan ekonomi masih terjadi. 

"Sekarang ini lagi sering gonjang-ganjing pamer (harta) di sosial media. Artinya apa, masyarakat peduli, ketika ada ketidaksetaraan, ya kita harus [sadar] karena kalian juga suka nggak suka pejabat publik,” ungkap Erick saat ditemui di GBK, Kamis malam lalu.

Meski Kementerian BUMN sebagai pemegang saham belum menerbitkan surat edaran ihwal larangan tersebut, tercatat ada dua perseroan negara yang sudah mengeluarkan instruksi serupa.

Adapun BUMN yang mengeluarkan surat edaran larangan karyawannya memamerkan hartanya adalah PT PLN (Persero) dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. 

Melalui SE tersebut, manajemen kedua BUMN menekan pentingnya menjaga nama baik perusahaan hingga bijak menggunakan sosial media. 

(SLF)

SHARE