Erick Thohir Sebut Himbara Sudah Kucurkan Pembiayaan Rp1.600 Triliun ke UMKM
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencatat total pembiayaan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kepada UMKM mencapai Rp1.600 triliun.
IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencatat total pembiayaan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kepada UMKM mencapai Rp1.600 triliun. Realisasi itu dibukukan hingga September 2023.
Pernyataan Erick Thohir disampaikan di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pembukaan UMKM Expo Brilianpreneur 2023 di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Pendanaan Himbara ke UMKM merupakan dukungan pemerintah terhadap pelaku usaha mikro untuk bisa masuk ke dalam ekosistem digital. Erick mencatat ada 30 juta UMKM yang difasilitasi agar masuk ke dalam ekosistem digital.
“Dapat kami laporkan Bapak (Jokowi), kami terus di BUMN dan Himbara pada hari ini sudah melakukan dorongan kepada 30 juta pelaku UMKM, di mana masuk kepada sistem digital,” ucap Erick.
“Satu melalui akses pembiayaan bank-bank Himbara, di mana sampai hari ini kita sudah berikan hampir Rp1.600 triliun sampai September 2023,” papar dia.
Dari jumlah pembiayaan Himbara, lanjut dia, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menjadi bank pelat merah dengan alokasi pendanaan terbesar. Nilai yang digelontorkan BRI berada di angka 83 persen dari total Rp1.600 triliun.
Tak sampai di situ, Erick memastikan Kementerian BUMN selaku pemegang saham terus mendorong agar anggota Himbara lainnya dapat memperluas atau meningkatkan nilai pembiayaannya kepada UMKM.
“Dan kebetulan ini bukan promosi BRI saja, kebetulan BRI 83 persen, tetapi tentu kita berharap kita juga mendorong Himbara lainnya untuk bisa meningkatkan tingkatkan,” bebernya.
Di lain sisi, penyerapan produk UMKM oleh perseroan negara melalui ekosistem PaDi UMKM mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp37,2 triliun sampai dengan Oktober tahun ini. Angka ini diperkirakan terus naik pada waktu-waktu mendatang.
“Pak di ekosistem pengadaan BUMN, yang mana kita targetkan di bawah Rp300 juta itu harus UMKM, di mana masuk ke dalam platform PaDi UMKM yang kita diluncurkan sejak 2019 waktu itu,” ungkap Erick.
(YNA)